Partai Nasdem Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU

 Partai Nasdem Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU

DAFTAR - Partai Nasdem Kabupaten Pekalongan mendaftarkan 45 calon legislatif ke KPU Kabupaten Pekalongan, Kamis (11/5/2023). -Triyono-

KAJEN - Partai Nasdem Kabupaten Pekalongan mendaftarkan 45 calon legislatif ke KPU Kabupaten Pekalongan, Kamis (11/5/2023). 

 

Pantauan Radar, pendaftaran rombongan Partai Nasdem diiringi dengan cuaca gerimis. Puluhan Bacaleg dari partai Nasdem Kabupaten Pekalongan ini mendaftarkan ke KPU. Mereka tiba di depan kantor KPU Kabupaten Pekalongan sekitar pukul 11.25 WIB.

 

Pendaftaran dipimpin oleh Sekjen DPD Partai Nasdem Kabupaten Pekalongan Sutarno dan langsung diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal bersama komisioner KPU.

 

"Hari ini (kemarin, red) saya bersama Bacaleg daftarkan 45 calon legislatif, dengan rincian di antaranya 30 persen kuota perempuan," kata Sekjen DPD Partai Nasdem. 

 

Kemudian, Bacaleg yang didaftarkan berjumlah sama dengan kursi anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, yaitu 45 orang yang terbagi dalam lima daerah pemilihan (Dapil).

 

"Dari 45 calon legislatif itu ada yang milenial, ada yang menengah, dan ada yang generasi tua. Nasdem adalah yang paling merata," imbuhnya.

 

Ia mengungkapkan, semula Nasdem akan mendaftarkan caleg pada tanggal 10 Mei 2023, akan tetapi karena ada aturan pusat sehingga baru bisa daftar untuk hari ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: