9 Parpol di Kendal Daftarkan Caleg di Hari Terakhir

9 Parpol di Kendal Daftarkan Caleg di Hari Terakhir

BERI KETERANGAN - Komisioner KPU Kendal, Rokhimudin saat memberikan keterangan soal perkembangan pendaftaran bacaleg untuk DPRD Kendal, Minggu (14/5/2023) siang. -saefudin-

KENDAL - Banyak parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Kendal yang memilih mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kendal pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5/2023). KPU Kendal menyebut 9 parpol dijadwalkan mendaftarkan bacalegnya pada hari penutupan, termasuk PPP dan Partai Demokrat yang mendaftar pada Minggu siang kemarin.

 

Karena itu, sampai Minggu siang kemarin KPU baru menerima pendaftaran bacaleg DPRD Kendal dari 10 parpol, sementara lainnya menyusul di hari yang sama. Adapun 10 parpol yang sudah mendaftarkan bacalegnya untuk memperebutkan kursi DPRD Kendal pada Pemilu 2024, yakni Partai Golkar, PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Nasdem, PKS, PAN, PBB, PPP, dan Partai Demokrat. 

 

Hal ini pun dibenarkan Komisioner KPU Kabupaten Kendal Divisi Teknis, Rokhimudin usai menerima pendaftaran bacaleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat, Minggu (13/5/2023) siang. 

 

Menurutnya, Minggu (14/5/2023) merupakan hari terakhir pendaftaran bacaleg DPRD Kendal pada Pemilu 2024 ke KPU Kendal. Namun sampai Minggu siang belum semua parpol mendaftarkan bacalegnya ke KPU.

 

"Partai yang sudah mendaftarkan para Bakal Calegnya untuk maju DPRD Kendal pada Pemilu 2024 hingga siang ini sudah ada 10 partai politik," ujarnya.

 

Sesuai pentahapan Pemilu Legislatif 2024, pendaftaran bacaleg DPRD Kendal ini dijadwalkan selama 14 hari, yakni sejak tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan penutupan pendaftaran pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 dinihari.

 

Diketahui, untuk Kabupaten Kendal sendiri terdapat total 18 parpol peserta Pemilu 2024 yang terdaftar di KPU Kendal. Dari jumlah tersebut, jelas Rokhimudin, Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN menjadi satu-satunya partai yang dipastikan tidak mendaftarkan bacalegnya untuk DPRD Kendal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: