Jalan Ditutup Beton, Nyelonong Lewat Trotoar

Jalan Ditutup Beton, Nyelonong Lewat Trotoar

*Dampak PSBB Kota Tegal

NEKAT - Sejumlah pengendara sepeda motor nekat menaiki trotoar di Jalan Sultan Agung sebagai jalur alternatif saat penutupan jalan PSBB.

TEGAL - Memasuki hari keenam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal, masih banyak terjadinya pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Diantaranya, menggunakan trotoar sebagai jalan alternatif sekaligus jalan pintas setelah akses jalan utama ditutup.

Berdasarkan pantauan Radar Tegal, aksi nekat para pengendara sepeda motor tersebut terjadi di sejumlah titik. Yakni, Jalan Sultan Agung, Jalan Merpati, hingga semua gang kecil yang bisa diterobos kendaraan meski sudah dipasang barikade Movable Barrier Concentrate (MBC) beton.

Seperti diungkapkan Zamroni, 38, pengendara yang mengaku nekat melintasi trotoar di Jalan Sultan Agung. Sebab, sejak diterapkannya penutupan 49 titik akses jalan ia merasa kesulitan untuk mengakses tempatnya bekerja.

"Dari pada harus muter jauh, terpaksa lewat trotoar karena kantornya di Jalan Sultan Agung dan berangkat dari Debong Tengah," ujarnya.

Hal senada, juga dibenarkan ibu rumah tangga asal Slerok Nadhifah, 46. Menurutnya, selain ikut-ikutan pengendara lainnya yang menggunakan trotoar sebagai jalan pintas. Cara tersebut, dianggap memudahkan warga meski sebenarnya dilarang setelah adanya PSBB.

"Tahu kalau itu (naik trotoar-red) melanggar, tapi bagaimana lagi karena memangkas waktu dan jarak tempuh. Biar lebih cepat," terangnya sambil menaiki motornya setelah menuntun melewati trotoar.

Sementara itu, Zaenuri, 52, tukang becak yang biasa mangkal di sekitar Jalan Sultan Agung menuturkan, banyaknya pengendara sepeda motor melintasi trotoar mulai ramai sejak Sabtu (25/4) lalu. Sebab, awalnya beberapa pengendara menggunakan sisa beton trotoar yang ditata sebagai pijakan agar bisa naik dan melewati trotoar.

"Pengendara sepeda motor, banyak yang nekat lewat khususnya pada jam-jam padat aktifitas," jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menegaskan, selama pemberlakuan PSBB sebanyak 49 titik akses jalan sengaja ditutup. Tujuannya, untuk meminimalisir pergerakan masyarakat di tengah pandemi khususnya orang luar yang ingin masuk ke Kota Bahari. Pihaknya menyatakan, sudah menyiapkan Jl Proklamasi sebagai akses masuk utama dengan protokoler kesehatan bagi semua pengendara yang melintas. (syf/wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: