Pemkab Bulungan Belajar Pengelolaan BLUD

Pemkab Bulungan Belajar Pengelolaan BLUD

STUDY - Pemkab Bulungan Provinsi Kalimantan Utara melakukan study banding pengelolaan BLUD di Kabupaten Pekalongan. -Triyono-

KAJEN - Pemerintah Daerah Bulungan Provinsi Kalimantan Utara studi banding tentang pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kabupaten Pekalongan, Senin (22/05/2023). 

Dalam studi banding, rombongan di pimpin oleh Asisten perekonomian dan Pembangunan Sekda, Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara, Erin Wiranda ditemui langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar di Aula lantai 1 Gedung Sekretaiat Daerah Kabupaten Pekalongan. 

Kemudian didampingi beserta Asisten ekonomi dan pembangunan Sekda, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala RSUD Kajen dan beberapa Kepala Puskesmas di Kabupaten Pekalongan. 

Asisten perekonomian dan Pembangunan Sekda, Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara, Erin Wiranda menyampaikan beberapa maksud dan tujuan kunjungannya ke Kabupaten Pekalongan. Diantaranya dalam rangka konsultasi atau studi banding terkait pengelolaan BLUD bidang kesehatan ( RSUD dan Puskesmas) di Kabupaten Pekalongan. 

"Kami sangat menghargai dan mengapresiasi atas sambutan Pemkab. Pekalongan, kami ingin belajar banyak pada Pemkab Pekalongan utamanya terkait fasilitasi dan pengelolaan BLUD di rumah sakit dan Puskesmas di Kabupaten Pekalongan,"terang Erin.

Sementara Sekda Pemkab Pekalongan, M. Yulian Akbar menyampaikan selayang pandang tentang Kabupaten Pekalongan. Sekda mewakili Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq berharap kunjungan kali ini juga dapat mempererat jalinan silaturahmi kedua daerah. 

Dikatakan Sekda bahwa Kabupaten Pekalongan memiliki 2 BLUD rumah sakit yaitu RSUD Kraton ( Tipe B), RSUD Kajen ( Tipe C) serta 1 rumah sakit baru, yaitu RSUD Kesesi ( Tipe D) yang sedang dalam proses menjadi BLUD. 

"BLUD itu regulasinya sudah jelas Permendagri No. 79 Tahun 2018, dimana selaku entitas perlu penertiban dan fleksibilitas dalam berbagai bidang diantaranya manajemen pendapatan, pola belanja, dan SDM, dan nawaitu atau tujuan utama pembentukan BLUD adalah agar pemerintah lebih mudah mempercepat pelayanan publik, disamping untuk menyehatkan dan membangun kemandirian BLUD,"tegasnya.

Adapun dalam kesempatan itu selanjutnya diisi dengan paparan seputar pengelolaan BLUD di Kabupaten Pekalongan oleh Asisten ekonomi dan pembangunan Sekda, Wahyu Kuncoro serta tanya jawab seputar BLUD yang ada di Kabupaten Pekalongan. (Yon) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: