2 Parpol di Batang Ajukan Penambahan Bacaleg ke KPU
DAFTAR - Partai Gelora Batang saat mengajukan pendaftaran bacaleg ke KPU Batang. -Novia Rochmawati-
*Imbas Gangguan Aplikasi Silon
BATANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menerima penambahan bakal calon legislatif (bacaleg) dari 2 parpol yang ada di Batang, yakni Partai Gelora dan Partai Hanura.
Kordiv Teknis KPU Batang, Aris Setia Budi menyebut, secara teknis pendaftaran bacaleg memang sudah ditutup. Hanya saja KPU RI memberikan kesempatan untuk beberapa partai untuk melakukan penambahan bacaleg, akibat adanya kendala pada Silon.
Penambahan bacaleg dari Partai Gelora ini sebagai tindak lanjut surat dari KPU RI Nomor 495 dan 496/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 17 Mei 2023. Sedangkan untuk penambahan bacaleg Partai Hanura dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat KPU nomor 505/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 20 Mei 2023.
"Partai Gelora menambah 7 bacaleg. Sehingga yang tadinya 21 menjadi 28 bacaleg. Kemudian tindak lanjut surat dari KPU nomor 505, ada penambahan bacaleg dari Partai Hanura sebanyak 6, terbagi di dua dapil yang kosong di dapil 3 dan 4. Sehingga totalnya yang tadi 12 jadi 18 bacaleg," ujar Aris saat diwawancarai, Selasa (23/5/2023).
Adanya penambahan bacaleg ini dilakukan dengan melewati serangkaian proses. Karena sudah di luar masa pendaftaran, maka penambahan ini baru bisa disetujui setelah mendapatkan surat dari KPU RI.
"Iya itu tergantung dari KPU. Kemarin itu dari DPP partai yang bersangkutan mengajukan permintaan ke KPU RI. Nantinya jika di acc oleh KPU RI akan diteruskan ke KPU Kabupaten Kota untuk membuka akses Silon. Seperti yang kemarin adanya surat 495, 496 dan 505," imbuhnya.
Dijelaskan Aris, untuk pergantian bacaleg dimungkinkan dilakukan oleh parpol. Hanya saja untuk pergantian bacaleg baru bisa dilakukan di saat tahapan perbaikan dokumen. Dimana akan dimulai pada 26 Juni hingga 6 Agustus 2023 mendatang.
"Saat ini kami masih lakukan verifikasi. Nantinya jika ada yang penggantian bacaleg, bisa dilakukan saat perbaikan dokumen," tandasnya. (nov)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: