Sekda Ingin Penanganan Sampah di Kota Pekalongan Tuntas di Kecamatan

Sekda Ingin Penanganan Sampah di Kota Pekalongan Tuntas di Kecamatan

Nur Priyantomo Sekda Kota Pekalongan-Wahyu Hidayat-

KOTA - Nur Priyantomo telah resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid. Pelantikan ini berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan pada Rabu malam (31/5/2023). 

Nur Pri, demikian ia akrab dipanggil, berkomitmen untuk membantu Pemerintah Kota Pekalongan, terutama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan, Aaf-Salahudin, dalam menyelesaikan berbagai masalah di Kota Pekalongan, termasuk masalah sampah yang masih menjadi PR bagi Kota Pekalongan dan perlu segera ditangani.

"Terkait penanganan sampah, selama proses seleksi untuk menjadi Sekda Kota Pekalongan, masalah ini memang sempat dibahas oleh tim seleksi. Harapannya, setiap kecamatan memiliki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sehingga semua sampah tidak harus menuju ke TPA pusat, yaitu TPA Degayu Kota Pekalongan. Idealnya, sampah-sampah tersebut dapat dikelola di tingkat kecamatan," ujar Nur Pri setelah dilantik sebagai Sekda, belum lama ini.

Nur Pri menyadari bahwa persoalan sampah sebenarnya memiliki potensi ekonomi yang tinggi dan bisa menjadi sumber penghasilan jika dikelola dengan baik. Oleh karena itu, ia berjanji akan melakukan upaya maksimal untuk menangani masalah sampah di Kota Pekalongan.

"Pertama-tama, permasalahan sampah harus diselesaikan di tingkat RT. Artinya, sampah harus dipilah dan dipilih terlebih dahulu, sehingga hanya residu sampah yang tidak dapat diolah yang akan dibuang ke TPA Degayu. Kapasitas di TPA tersebut sudah sangat tinggi, hampir mencapai 20 meter. Oleh karena itu, diperlukan penanganan khusus agar volume sampah di TPA Degayu dapat berkurang," jelasnya. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: