Sssst, Ada Pemilih Siluman RT/RW Nol, Bawaslu Minta KPU dan Capil Segera Verifikasi Pemilih

Sssst, Ada Pemilih Siluman RT/RW Nol, Bawaslu Minta KPU dan Capil Segera Verifikasi Pemilih

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Batang, Khikmatun saat mencermati DPS Pemilu--Bawaslu Batang

BATANG, RADAR PEKALONGAN - Bawaslu Kabupaten Batang menemukan nama-nama pemilih yang menggunakan alamat dengan RT dan RW Nol. Nama-nama ini pun dicurigai sebagai pemilih siluman lantaran alamatnya yang tidak jelas. 

Hal ini ditemukan Bawaslu saat mencermati Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024.Oleh karenanya, Bawaslu Batang meminta KPU dan Disdukcapil Batang untuk Segera melakukan verifikasi data, kepada nama yang dicurigai sebagai pemilih siluman ini.

"Kemarin memang ditemukan 449 data yang meninggal dunia tapi masih di dalam daftar pemilih, ada juga kasus satu KK namun TPS berbeda. Ini sudah bisa diselesaikan. Tapi yang menjadi catatan yang agak besar juga adalah alamat RT RW masih nol-nol," ujar Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Batang, Khikmatun saat diwawancarai, Kamis (8/6/2023). 

Menurutnya permasalah alamat ini mesti ditangani di tingkat bawah. Perlu adanya kerja sama antara KPU dengan Disdukcapil untuk menyelesaikan persoalan ini. Alamat yang tidak valid, berupa RT dan RW nol berpotensi diartikan banyak pihak sebagai pemilih fiktif atau pemilih siluman.


TEMUAN HASIL PENGAWASAN TAHAPAN PENYUSUNAN DAN PEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH TETAP PEMILU 2024 KABUPATEN BATANG -Bawaslu Batang -

"Kita sudah komunikasikan dengan Disdukcapil, namun jika tidak ada laporan dari bawah maka tidak akan ditindaklanjuti," tegasnya.

Bawaslu Batang pun telah memberikan saran untuk KPU agar dapat menelusuri orang dengan alamat tidak valid itu ada atau tidak. Permasalahannya adalah secara tertulisnya elemennya belum sempurna. 

Hal ini terjadi lantaran banyak orang yang pindah ke perumahan baru. Namun, daerah itu belum ditentukan wilayah administrasi RT dan RW-nya. Sehingga ketika dibutuhkan dokumen kependudukan baru, data alamat RT dan RW-nya belum terinput.

"Seharusnya oleh perangkat desa, ini ditentukan langsung bahwa daerah tertentu itu masuk wilayah mana. Sehingga dari Disdukcapil bisa menentukan alamat tersebut," tegasnya. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Batang menambahkan, Mahbrur menambahkan, kebutuhan masyarakat untuk dokumen kependudukan sangat cepat. Sayangnya, instansi terkait belum dapat memenuhi kebutuhan itu secara lengkap. Hal ini menjadikan munculnya banyak alamat dengan RT dan RW nol.

"Prinsipnya di pengawasan ini harapan kami selesai di tingkat bawah. Karena memang jangan sampai saran perbaikan yang kita sampaikan pada PPK itu harus ditindaklanjuti," pungkasnya. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: