Kesejahteraan Guru Madin dan TPQ Ditambah

Kesejahteraan Guru Madin dan TPQ Ditambah

RAKER - Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Raker dengar pendapat evaluasi penyaluran BOP TPQ Madin di ruang Komisi setempat. -Triyono-

**DPRD Setuju

KAJEN - Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan merekomendasikan kesejahteraan guru Madin dan TPQ di Kota Santri harus ditambah. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan H Abdul Munir usai Rapat Kerja dengar pendapat dengan OPD terkait di Ruang Komisi, Kamis (08/06/2023). 

Dalam rapat kerja dengar pendapat Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan hadir pula perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bank Jateng, Kemenag terkait evaluasi Pencairan BOP TPQ Madin. Dalam rapat dengar pendapat dibahas mengenai lambanya pencairan BOP TPQ Madin dan turunnya kuota penerima. 

Tercatat bahwa penerima bantuan untuk tenaga pendidik TPQ Madin terbagi menjadi dua. Yaitu pendidik Ponpes 792 penerima dengan besar bantuan Rp 300 ribu jumlah RP 237.600.000. Kemudian pendidikan TPQ Madin atau lembaga non Islam sebanyak 7.033 dengan masing masing mendapat Rp 500 ribu jumlah Rp 3.516.500.000.

Untuk total penerima sebanyak 7.826 dengan total anggaran Rp 3.754.000.000

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan H Abdul Munir mengatakan bahwa pihaknya merekomendasikan kesejahteraan guru Madin dan TPQ di Kota Santri harus ditambah. Untuk bisa tercapai maka harus ada penambahan anggaran yang bisa didapat, jika mendapat data jumlah guru yang valid dan terverifikasi dari Kemenag. Soal Kemenag mau cari data dari FKDT atau dari lembaga lain di bawahnya, itu intern urusan Kemenag. 

"Sehingga data yang didapat Dindikbud sudah matang dan mereka tidak terbebani data dari Kemenag tersebut. Karena selama ini, seringkali terjadi ada penduplikasian data, sehingga tidak jarang Bank Jateng dan Dindikbud harus menghapus data ganda tersebut, " katanya. 

Sementara Kabid PAUDNI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Yakum AR mengatakan bahwa selama ini Dindikbud menjadi fasilitator untuk mencairkan anggaran BOP bagi guru TPQ Madin maupun yang ada di Ponpes. Selama ini data yang ada masih belum sesuai sehingga perlu untuk merubah, merapikan, dan menertibkan data tersebut dengan melakukan pembaruan. 

"Usulannya pada tahun ini data akan berbasis NIK sehingga di masa mendatang tidak ada lagi data yang ganda. Misalnya saja, kalau ada satu Ustadz yang mengajar di TPQ, Madin dan Ponpes itu dihitung hanya mendapatkan bantuan satu saja. Untuk saat ini jumlah pengajar yang sesuai data yang ada berjumlah 7.033 orang. Masing masing mendapatkan uang Rp500 ribu perorang/tahun."

"Untuk lembaganya masing masing mendapat Rp1 juta/tahun. Diharapkan ada penambahan anggaran pada tahun berikutnya, agar ada penambahan BOP bagi guru TPQ dan Madin. Tentunya jumlah Rp500 ribu/orang/tahun masih jauh dari jumlah ideal, " lanjutnya. 

Bahkan menurutnya Rp1,5 juta/tahun belum merupakan jumlah ideal. Selama ini, pihaknya menerima data dari FKDT dan Kemenag. Dari FKDT data diperoleh karena Kemenag mengalami keterbatasan tenaga, sehingga terverifikasi 1.352 lembaga memerlukan waktu sangat panjang. 

"Padahal untuk tahun ini, kami dikasih waktu 2 bulan untuk dapat memilih data yang fix. Hal itu karena data yang ada akan digunakan pengajuan bagi anggaran pada APBD 2024," imbuhnya. (Yon) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: