Jalanan Kota Pekalongan 'Nglangut'

Jalanan Kota Pekalongan 'Nglangut'

*Hari Pertama Pemberlakuan Jam Malam
*Tim Gabungan Patroli Jalur Protokol

PATROLI - Tim gabungan melakukan patroli jam malam di sejumlah titik untuk menertibkan masyarakat yang masih berada di luar rumah.

KOTA - Hari pertama pemberlakuan jam malam di Kota Pekalongan, Rabu (1/4/2020), suasana sebagian besar jalan protokol dan pusat keramaian di Kota Pekalongan secara umum lengang alias 'nglangut'. Bahkan sebelum pukul 21.00, sebagian jalan sudah sepi dari lalu lalang kendaraan, pun dengan sejumlah warung yang memilih tutup dini.

"Tadi menjelang jam sembilan, saya lewat Jalan Binagriya Raya, jalanan sudah sepi. Tapi ada satu dua motor yang ngebut, mungkin ngejar deadline jam sembilan itu," tutur Roni, warga Perumahan BRD.

Pantauan yang sama juga disampaikan Hamzah, warga Krapyak. Dia yang keluar rumah menjelang pukul 22.00 WIB untuk kepentingan kerja di Kelurahan Pingrejo, mendapati suasana jalan yang lengang. "Baru ngalami, jam segini Pekalongan tampak nglangut, jalanan sepi," ujarnya.

Rabu malam kemarin memang menjadi malam perdana penerapan kebijakan jam malam oleh Pemkot Pekalongan. Kebijakan itu juga ditandai dengan adanya giat patroli oleh tim gabungan dari Satpol PP Kota Pekalongan, Porles Pekalongan Kota, Kodim 07/10 Pekalongan dan Sub Den Pom Pekalongan.
Tim menyisir sejumlah lokasi diantaranya Jalan HOS Cokroaminoto, kawasan Pasar Grogolan, Landungsari, Jalan KH Wahid Hasyim dan Kawasan Alun-alun Kota Pekalongan.

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan penertiban kepada sejumlah warga yang masih berada di luar rumah. Tim membubarkan warga yang masih berkerumun dan meminta mereka untuk kembali ke rumah masing-masing. Tim juga mengingatkan kepada warung-warung yang masih buka agar tutup sesuai batas jam yang sudah diterapkan.

Selain itu, petugas juga membagikan selebaran yang berisi surat edaran wali kota Pekalongan tentang pemberlakuan jam malam mulai 1 April 2020 dalam rangka pencegahan menyebarnya virus corona. Jam malam diterapkan mulai pukul 21.00 sampai pukul 04.00.

Kepala Satpol PP Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso mengatakan bahwa tim gabungan diterjunkan untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat terkait aturan jam malam. Dikatakannya, hari pertama penerapan jam malam secara umum masyarakat sudah mengikuti anjuran yang adalam surat edaran wali kota.

"Tadi kami memantau dari wilayah Pekalongan Selatan sampai Pekalongan Timur alhamdulillah secara umum warga masyarakat sudah mengikuti anjuran dalam surat edaran. Sepanjang jalan yang kami patroli, usaha-usaha sudah tutup dan warga juga sudah tidak beraktivitas. Tadi kami menemui toko modern yang belum tutup tapi setelah kami ingatkan bersedia untuk menutup," jelasnya.

Begitu juga di sejumlah ruas jalan yang dilewati tim gabungan, dikatakan Sri Budi kondisinya sudah lengang. Termasuk di Kawasan Alun-alun di mana terdapat pedagang yang biasa buka pada malam hari, seluruhnya sudah menyadari adanya aturan tersebut. "Di Alun-alun tadi jam 21.00 pedagang sudah sadar semua dan mulai menutup usahanya," tambah Sri Budi.

Ditanya terkait sanksi terhadap masyarakat jika ditemui melanggar jam malam, dia menyatakan dalam surat edaran memang tidak dicantumkan sanksi terhadap pelanggar. Namun jika proses penertiban terdapat pihak yang melawan petugas maka ada sanksi untuk tindakan melawan petugas.

Dia menegaskan, pemberlakuan jama malam merupakan salah satu upaya dari Pemkot Pekalongan untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Kota Pekalongan. "Patroli yang kami lakukan merupakan bagian dari menjalankan tugas dalam rangka untuk keselamatan masyarakat banyak," tandasnya.(way/nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: