PN Pekalongan Resmikan Ruang Laboratorium Hukum Mahasiswa

PN Pekalongan Resmikan Ruang Laboratorium Hukum Mahasiswa

PERESMIAN - Ketua PN Pekalongan Salman Alfarasi dan Rektor Unikal meresmikan Ruang Laboratorium Hukum Mahasiswa di PN Pekalongan, Jumat (9/6/2023).-Wahyu Hidayat-

*) Pertama di Indonesia

KOTA - Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan Kelas IB meresmikan Ruang Laboratorium Hukum Mahasiswa bagi mahasiswa Fakultas Hukum yang magang di lingkungan PN setempat, Jumat (9/6/2023).

Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Ketua PN Pekalongan Dr. H. Salman Alfarasi, S.H., M.H., dan Rektor Universitas Pekalongan (Unikal) Andi Kushermanto, S.E., M.M. didampingi Dekan FH Unikal, bertempat di Ruang Sidang Utama PN Pekalongan. Disambung dengan pemotongan tumpeng, serta pengguntingan pita Ruang Laboratorium Hukum Mahasiswa oleh Ketua PN Pekalongan dan Rektor Unikal.

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan ruang magang sekaligus Ruang Laboratorium Hukum Mahasiswa oleh Ketua PN Pekalongan, Rektor Unikal, dan tamu undangan. Ruang ini sendiri berlokasi di luar ruangan kerja pegawai PN Pekalongan.

Beberapa tamu undangan yang hadir, di antaranya Kalapas Pekalongan Asih Widodo, perwakilan Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Pekalongan Tavip Imam Haryanto (mewakili Karutan), Tavip Imam Haryanto, Dekan dan Dosen FH Unikal, perwakilan Kapolres Pekalongan Kota, perwakilan Kajari Kota Pekalongan, Ketua DPC Peradi Pekalongan H Arif NS, dan mahasiswa FH Unikal peserta magang.

Ketua PN Pekalongan Salman Alfarasi mengatakan bahwa peresmian Ruang Laboratorium Hukum Mahasiswa ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara PN Pekalongan dengan Unikal, salah satunya dalam program pemagangan mahasiswa Fakultas Hukum Unikal.

Keberadaan Ruang Laboratorium Hukum bagi para mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang sedang magang ini diklaim merupakan yang pertama kalinya di lingkungan Pengadilan Negeri se-Indonesia.

Adanya ruang Laboratorium Hukum Mahasiswa ini untuk memberikan kesempatan kepada para mahasiswa Hukum Unikal untuk mendapatkan pengalaman praktis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab seorang profesional di bidang hukum, mengembangkan pendidikan hukum yang berkualitas, dan menghasilkan calon-calon profesional hukum yang kompeten.

Ruang laboratorium ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas standar dan perangkat yang mendukung pembelajaran praktis bagi para mahasiswa.

"Kita membutuhkan sarpras untuk memberikan kenyamanan kepada mahasiswa yang magang. Jadi kami ingin menjadi beda, magang di PN Pekalongan ini. Terutama sarprasnya. Makanya kita punya ide untuk mendirikan ruang laboratorium mahasiswa. Fungsinya apa? Fungsinya, pertama, untuk tempat para mahasiswa mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh pembimbingnya," kata Salman.

Selain itu, imbuh dia, ruangan tersebut digunakam pula sebagai tempat diskusi. Yang mana, PN Pekalongan mewajibkan para mahasiswa magang untuk diskusi di hari Jumat.

"Disamping ini juga nantinya bagi dosen-dosen, tidak hanya mahasiswa, untuk melakukan penelitian. Silakan dimanfaatkan. Jadi tujuan akhirnya bahwa pengadilan ini menjadikan laboratorium bagi mahasiswa," lanjut Salman. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: