Jalur Zonasi, Siswa 8 Kelurahan Tak Bisa Masuk SMA Negeri

Jalur Zonasi, Siswa 8 Kelurahan Tak Bisa Masuk SMA Negeri

*PPDB SMA di Kota Pekalongan

KOTA - Siswa lulusan SMP/MTs yang berdomisili di 8 kelurahan di Kota Pekalongan yang ingin mendaftar ke SMA Negeri di Kota Pekalongan pada PPDB Online SMA tahun ajaran 2019/2020 melalui Jalur Zonasi murni, berpotensi besar tidak akan tertampung di empat SMA Negeri yang ada di kota batik.

DOK
http://jateng.siap-ppdb.com/

Pasalnya, dari pantauan pada http://jateng.siap-ppdb.com, jurnal/statistik sementara PPDB SMA Jalur Zonasi pada Rabu (3/7/2019) hingga pukul 14.00 WIB sudah menunjukkan jarak terjauh atau jarak tertinggi asal kelurahan dari calon peserta didik atau siswa yang bisa tertampung di empat SMA Negeri di Kota Pekalongan.

Misalnya saja di SMAN 1 Pekalongan, lokasi kelurahan dari si pendaftar yang bisa terampung paling jauh berada di radius 1 kilometer (km). Kemudian di SMAN 2, yang bisa tertampung adalah maksimal berjarak 3,70 km. Sementara, di SMAN 3 yang bisa tertampung berjarak paling jauh 1,5 km, dan di SMAN 4 yang tertampung adalah pendaftar yang lokasi kelurahan tempat dia tinggal berjarak paling jauh 3,9 km.

Penelusuran Radar Pekalongan, dengan membandingkan antara jarak atau zona terjauh dari lokasi empat SMA Negeri dengan 27 kelurahan yang ada di Kota Pekalongan, ternyata ada 8 kelurahan yang lokasinya sudah di luar jarak maksimal yang bisa ditampung keempat sekolah tersebut. Kedelapan kelurahan ini tersebar di empat kecamatan.

Kedelapan kelurahan ini, perinciannya di Kecamatan Pekalongan Barat ada tiga kelurahan yakni Medono, Pringrejo, dan Tirto. Sebagai contoh, Kelurahan Tirto berdasar perhitungan jarak, jika ke SMAN 1 mencapai 4,5 km. Padahal, yang tertampung di SMAN 1 jarak terjauhnya di radius 1 km. Sedangkan jika ke SMAN 2 mencapai 5,5 km, ke SMAN 3 mencapai 3,8 km, dan ke SMAN 4 mencapai 7,3 km.

Di Kecamatan Pekalongan Selatan ada dua kelurahan yakni Banyurip dan Buaran Kradenan. Lalu di Kecamatan Pekalongan Timur ada Kelurahan Gamer dan Setono. Sedangkan di Kecamatan Pekalongan Utara, ada satu kelurahan yakni Degayu, yang secara lokasi jaraknya sudah di atas zona yang bisa tertampung di empat SMA Negeri di Kota Pekalongan.

Untuk diketahui, berdasar Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2019 tentang PPDB SMA Negeri/SMK Negeri di Jawa Tengah, disebutkan bahwa seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA, dilakukan dengan
memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke Sekolah dalam zonasi yang ditetapkan.
Jarak tempat tinggal terdekat dimaksud, adalah dihitung berdasarkan jarak tempuh dari Kantor Desa/Kelurahan menuju ke Sekolah.

Calon peserta didik pada PPDB Online SMA di Jawa Tengah tahun ini bisa mendaftar menggunakan Jalur Zonasi, Jalur Zonasi Prestasi, Jalur Prestasi, maupun Jalur Perpindahan Tugas Ortu.

Melihat perkembangan statistik yang ada, maka calon siswa dari kedelapan kelurahan di Kota Pekalongan tadi jika masih tetap ingin mendaftar ke SMA Negeri di Kota Pekalongan menggunakan Jalur Zonasi murni maka berpotensi besar akan tersisih.

Solusinya, mereka bisa menggunakan jalur lain jika tetap ingin bisa diterima di salah satu SMA Negeri di Kota Pekalongan, misalnya pakai Jalur Prestasi. Atau, calon siswa bisa memilih mendaftar di SMA Negeri di luar Kota Pekalongan yang masih tersedia daya tampungnya. Mereka juga bisa beralih untuk mendaftar ke SMK Negeri karena tidak memakai sistem zonasi, ataupun mendaftar ke sekolah swasta.

Kepala Seksi SMA dan SLB pada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Nasikin, saat dikonfirmasi tentang kenyataan adanya calon siswa dari beberapa kelurahan di Kota Pekalongan yang tidak bisa tertampung di SMA Negeri di Kota Pekalongan karena faktor zonasi, secara tidak langsung mengakui adanya fenomena seperti itu.

Nasikin menjelaskan bahwa sebenarnya keinginan pemerintah dengan adanya zonasi adalah memeratakan pendidikan yang ada. Dengan tidak adanya sekolah favorit maka semua anak bangsa bisa mengeyam pendidikan yang layak yang disediakan pemerintah.

"Namun saat ini pemerintah pusat maupun daerah belum sepenuhnya mampu menyediakan hal itu, namun kita tetap optimis dan semangat bahwa nanti kedepan akan bisa memberikan layanan yang baik kepada semua masyarakat khususnya dunia pendidikan," jelasnya, kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: