Ikut Entaskan Stunting dan Kemiskinan, Ini Peran Kejaksaan Melalui Bidang Datun

Ikut Entaskan Stunting dan Kemiskinan, Ini Peran Kejaksaan Melalui Bidang Datun

Asdatun Kejati Jateng Nova Elida Saragih kunker di Kabupaten Pekalongan dalam program pengentasan stunting dan kemiskinan.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN - Kejaksaan melalui bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) ikut berperan dalam program pengentasan stunting dan kemiskinan di daerah. Di antaranya dengan memberikan edukasi terkait Instrukri Presiden tentang Pengentasan stunting. Selain itu, bidang Datun ikut melakukan pendampingan program-program pengentasan stunting dan kemiskinan di Kabupaten Pekalongan. 

Demikian disampaikan Asdatun Kejati Jateng Nova Elida Saragih saat melakukan kunjungan kerja dan pelayanan hukum di Kabupaten Pekalongan, Kamis (22/6/2023). Kunker dengan tema 'Peran Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam Program Pengentasan Kemiskinan dan Stunting bekerja sama dengan Pemkab Pekalongan' ini dilaksanakan di dua desa. Yakni di Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, dan Desa Paninggaran, Kecamatan Paninggaran. 

Baca juga:Kembalikan Kerugian Keuangan Negara, PLN UP3 Pekalongan Gandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan

Kunker Asdatun Kejati jateng Nova Elida Saragih didampingi Kajari Kabupaten Pekalongan Feni Nilasari, Kasi Datun Kejari Kabupaten Pekalongan Andi Tri Saputro, dan beberapa kepala dinas terkait di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Dalam kunker itu, Asdatun Kejati Jateng Nova Elida Saragih mengapresiasi laboratorium kemiskinan di Kabupaten Pekalongan. Dengan laboratorium kemiskinan itu diharapkan mampu menekan angka stunting dan kemiskinan di Kota Santri. 

"Peran Kejaksaan melalui Bidang Datun, beberapa programnya memiliki peran terkait dengan penanganan stunting. Kejaksaan dalam Bidang Datun akan mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan stunting. Di antaranya, memberikan edukasi-edukasi terkait dengan Inpres tentang pengentasan stunting. "Dan Datun Kejari Kabupaten Pekalongan akan mendampingi program stunting dan kemiskinan di Kabupaten Pekalongan," katanya.

Ia berharap, dengan adanya lab kemiskinan di Kabupaten Pekalongan dapat menekan angka stunting dan kemiskinan yang ada di Kota Santri. Penanganan stunting atau gagal tumbuh ini, kata Asdatun Kejati Jateng, harus dilakukan secara komprehensif, dengan parameter-parameter yang komprehensif.

Baca lagi:Perangi Bullying, Jaksa Masuk ke Sejumlah Sekolah

"Untuk menangani stunting diharapkan pada ibu-ibu hamil untuk selalu memperhatikan kebutuhan gizi anak yang sudah ada dalam kandungan. Semoga angka stunting di Kabupaten Pekalongan dapat ditekan. Jangan lupa ibu-ibu untuk selalu memperhatikan gizi balita dan rutin datang ke Posyandu untuk mengetahui pekembangan balitanya," pesan dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwiantoro, menambahkan, menurut data dari Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), data stunting di Kabupaten Pekalongan tahun 2021 ada 19,5 persen, dan naik menjadi 23,5 persen di tahun 2022. Sedangkan berdasarkan data aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), pada tahun 2021 ada 13,48 persen, dan di tahun 2022 ada 11,04 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: