Nikah Siri Sejak 1972, Pasutri Ini Senang Bisa Nikah Resmi Berkat Bupati Mantu

Nikah Siri Sejak 1972, Pasutri Ini Senang Bisa Nikah Resmi Berkat Bupati Mantu

PJ Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat menyerahkan surat nikah untuk peserta Bupati Mantu. -Radar Pekalongan/Novia Rochmawati -

Namun jika rukun Islamnya sudah terpenuhi seluruhnya pasangan yang akan diisbat nikah itu akan sah anaknya. 

“Adanya Bupati Mantu ini mudah-mudahan membantu pasangan yang menikah secara agama agar dapat bermanfaat dengan mendapatkan kelengkapan dokumen kependudukan dan buku nikah,” pungkasnya. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: