Nikah Siri Sejak 1972, Pasutri Ini Senang Bisa Nikah Resmi Berkat Bupati Mantu

PJ Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat menyerahkan surat nikah untuk peserta Bupati Mantu. -Radar Pekalongan/Novia Rochmawati -
Namun jika rukun Islamnya sudah terpenuhi seluruhnya pasangan yang akan diisbat nikah itu akan sah anaknya.
“Adanya Bupati Mantu ini mudah-mudahan membantu pasangan yang menikah secara agama agar dapat bermanfaat dengan mendapatkan kelengkapan dokumen kependudukan dan buku nikah,” pungkasnya. (nov)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: