Bupati Ajak Warga Daftar Isbat Nikah

Bupati Ajak Warga Daftar Isbat Nikah

Hj. Fadia Arafiq-Triyono-

KAJEN - Bagi warga yang belum memiliki surat nikah secara resmi untuk mendaftarkan diri dalam isbat nikah. Adapun isbat nikah akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2023 mendatang. 

Ajakan itu disampaikan Bupati Pekalongan Hj. Fadia Arafiq dalam acara Tasyukuran Kelurahan Podo Kecamatan Kedungwuni, kemarin. 

Bupati Fadia Arafiq menyampaikan akan pentingnya memiliki surat nikah resmi bagi pasangan yang belum melengkapinya. Sehingga bisa terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). 

"Ya mungkin ada Bapak atau Ibu yang kemarin menikah belum punya surat nikah. Oleh karena itu kita berikan kesempatan pada tanggal 18 Agustus 2023 mendatang bagi pasangan yang belum memiliki surat nikah untuk mendaftarkan diri di KUA masing-masing," ucapnya. 

Kemudian setelah proses pendaftaran, lanjut Bupati maka akan diadakan acara isbat nikah dan sidang nikah untuk kemudian dikeluarkan surat nikah secara resmi. Adapun langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan identitas bagi anak-anak yang belum memiliki akte kelahiran atau kejelasan identitas lainnya. 

"Sehingga nanti anak-anak kita yang belum punya akte kelahiran atau yang belum punya kejelasan identitas insyaAllah akan punya kejelasan semua," ujar bupati.

Dengan adanya program tersebut Bupati juga mengajak seluruh desa dan kepala desa untuk berpartisipasi dalam mengajak warganya mendaftarkan diri untuk ikut isbat nikah.

"Jadi informasi ini penting untuk disampaikan kepada seluruh Bapak Ibu di masyarakat,"pesannya.(yon) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: