Kader PKK Batang Diajak Melek Hukum

Kader PKK Batang Diajak Melek Hukum

Puluhan kader PKK Kabupaten Batang mendapatkan Sosialisasi peraturan perundang- undangan dari Bagian Hukum Setda Batang, Rabu (5/7/2023).-IST -

BATANG - Puluhan kader PKK Kabupaten Batang mendapatkan Sosialisasi peraturan perundang- undangan dari Bagian Hukum Setda Batang, Rabu (5/7/2023).

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada para kader. Sehingga kader PKK Bisa melek hukum, sehingga bisa mendorong anggota keluarganya untuk lebih sadar hukum.  

"Lewat giat ini kami berharap kader kami bisa mewujudkan keluarga yang sadar hukum. Sehingga dapat menghimpun warga masyarakat yang lebih berkesadaran hukum," ujar Ketua TP PKK Batang, Purwaniti Sugeng Sudiharto. 

Dalam kegiatan ini ada tiga pemateri yang dihadirkan. Pemateri pertama,  dr Utariyah Budiastuti, dari DP3AP2KB (Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kemudian pemateri kedua,  

IPDA Reno Akhir Santoso, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak dari Polres Batang. Dan Pemateri ketiga, Katno dari Pengadilan Negeri Batang. 

Dalam kesempatan ini para kader juga dibekali pemahaman terkait UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, serta UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Harapannya sosialisasi ini dapat meningkatkan kepedulian kader jk terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya. Serta dapat berperan aktif dalam pencegahan dan penangan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga," pungkasnya. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: