Kabar Gembira, 2.100 Warga Batang Bakal Dapat BLT Rp1.2 Juta, Cek Sasaran Penerimanya!
Buruh pabrik rokok di Batang saat menerima BLT DBHCHT tahun 2022. -Radar Pekalongan/Novia Rochmawati -
BATANG - Kabar baik hadir untuk sekitar 2.100 masyarakat Batang. Pasalnya ribuan warga tersebut bakal segera menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp1,2 Juta . BLT tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.
Hal ini seperti disampaikan Kabag Perekonomian Setda Batang, Suwanto saat diwawancarai di kantornya, Rabu (5/7/2023). Ia menyebut total dana DBHCHT untuk BLT itu mencapai Rp 2,52 miliar.
Baca juga : Waduh, Berkas Administrasi Pendaftaran Seluruh Bacaleg di KPU Batang Ternyata Belum Lengkap
"Itu untuk empat bulan yaitu April, Mei, Juni, Juli. Dengan rincian nilai per bulan Rp 300 ribu. Perkiraan Agustus, tapi diusahakan Juli ini," ujar Suwanto.
Dijelaskannya, ada beberapa masyarakat yang menjadi Sasaran penerima BLT DBHCHT. Yakni Unsur Buruh Tani Tembakau dan Petani Tembakau 1.574 orang, serta Unsur Buruh Pabrik Rokok 256 orang.
Selain itu juga diperuntukkan untuk unsur disabilitas kurang mampu dan lanjut usia tidak potensial sebanyak 270 orang.
Suwanto menyebut untuk petani tembakau, mayoritas merupakan warga Kecamatan Bawang, Kecamatan Tersono, Kecamatan Reban, dan Kecamatan Blado. Nantinya bantuan ini akan dikelola oleh Dinas Sosial untuk disalurkan ke penerima.
Total dana DBHCHT yang diterima Pemerintah Kabupaten Batang pada 2023 mencapai Rp 13,763 miliar. Komposisi anggaran yaitu 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen sosialisasi, dan 40 persen kesehatan.
Diwawancarai terpisah, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan rakyat Sekda Batang, Wilopo menjelaskan jika pemberian BLT mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT serta Peraturan Bupati Batang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Dari bulan Januari 2023 lalu, tim telah melakukan proses pendataan dan verifikasi data Calon Penerima BLT DBHCHT," pungkasnya. (nov)
Berita lainnya: Bahaya Paksa Calistung Pada Anak, Bisa Ganggu Pertumbuhan Mental
RDP dengan Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan, LSM Formasi: Jangan Sampai ada OTT di Kajen!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: