Pekalongan Layak Disebut Kota Santri, Banyak Pemohon Paspor di Mal Pelayanan Publik untuk Umrah

Pekalongan Layak Disebut Kota Santri, Banyak Pemohon Paspor di Mal Pelayanan Publik untuk Umrah

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan layani pemohon paspor.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN - Kabupaten Pekalongan memang layak disematkan sebagai Kota Santri. Salah satunya dibuktikan dengan sebagian besar pemohon paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan ternyata untuk tujuan umrah.

Dengan adanya pelayanan pembuatan paspor di MPP Kabupaten Pekalongan kian mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Pekalongan. Sebelumnya, masyarakat Pekalongan membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang. Namun sayang, pelayanan paspor di MPP Kabupaten Pekalongan belum bisa tiap hari karena masih ada kendala sumber daya manusia dan sarana prasarananya. 

Baca lagi:Keberadaan MPP Diharapkan Mampu Tingkatan Investasi

Inti Permata Putri (28), warga Perum Puri Kedungwuni, baru-baru ini ngurus pembuatan paspor untuk neneknya di MPP Kabupaten Pekalongan di Kota Kajen. Menurutnya, pelayanan paspor di MPP sangat mudah. Petugasnya pun ramah-ramah. 

"Ini lagi ngurus paspor buat simbah. Insya Allah mau umrah. Bulan Oktober nanti berangkat. Alhamdulilah petugasnya ramah-ramah, dipermudah, dan lancar tadi," tutur dia. 

Ia mengaku mendapatkan informasi adanya pelayanan paspor di MPP dari temannya. Dengan adanya pelayanan paspor di MPP di Kota Kajen, maka pembuatan paspor lebih dekat. "Jadi gak ke Pemalang, langsung ke sini. Lebih dekat jadinya," katanya.

Kasi Humas Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang, Syachrudin, mengatakan, untuk hari itu pihaknya membuka permohonan paspor di MPP Kabupaten Pekalongan untuk 15 orang yang sudah masuk lewat WA gateway. 

"Di MPP ini, untuk sementara pelayanan paspor pada hari-hari tertentu saja. Karena mengingat peralatan yang belum tersedia. Dan kita juga masih coba persisteman dari aplikasi. Setiap hari, sementara kuotanya untuk 15 pemohon," terang dia. 

Dikatakan, untuk pemohon paspor di Kabupaten Pekalongan rata-rata untuk tujuan ibadah, yakni untuk umrah. "Rata-rata tujuan mereka umrah. Karena sementara ini kan umrah sedang ditutup karena ada ibadah haji. Jadi mungkin setelah ibadah haji, diganti dengan umrah," katanya. 

Dikatakan, sesuai dengan SOP, paspor jadi tiga hari setelah pembayaran. "Jadi pemohon datang dulu ke sini melakukan pengambilan biometrik dan sidik jari, setelah itu mereka dapat billing pembayaran, mereka bayar. Nah nanti setelah itu dihitung tiga hari kerja. Itu pun dengan catatan tidak ada gangguan sistem. Kalau tidak ada, tiga hari kerja bisa jadi," ujar dia. 

Ditambahkan, syarat untuk membuat paspor di antaranya bawa e-KTP, KK, akta Lahir, ijazah, atau buku nikah. Selain persyaratan itu, pemohon juga harus lebih dulu mendownload aplikasi m-paspor. 

"Itu yang penting. Setelah mendownload itu, untuk antrean bisa melalui aplikasi tersebut," imbuh dia.

Sementara itu, Kepala DPM PTSP Kabupaten Pekalongan Edy Herijanto, menerangkan, MPP Kabupaten Pekalongan diresmikan pada awal tahun 2023. "Ini yang tergabung di MPP ini kan ada 25. Baik itu OPD maupun instansi vertikal. Untuk perkembangan ini, pelayanan semakin baik, dan meningkat," terang dia. 

Ke depan, akan diarahkan ke MPP digital. Jadi harapannya orang itu tidak perlu datang ke MPP, tetapi bisa mengakses di mana saja. "Kemudian juga perkembangan ini kita juga sudah akan melaksanakan pelayanan jemput bola. Sudah ada mobilnya, personelnya juga sudah ada, tinggal jalan," ujar dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: