Keberadaan MPP Diharapkan Mampu Tingkatan Investasi

Keberadaan MPP Diharapkan Mampu Tingkatan Investasi

MoU - Dalam meningkatkan pelayanan masyarakat, Bupati Fadia Arafiq bersama sejumlah instansi vertikal teken kerjasama. -Triyono-

KAJEN - Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pekalongan mampu meningkatkan investasi. Demikian disampaikan Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar selaku Ketua TKKSD (Tim Koordinasi Kerjasama Daerah) Kabupaten Pekalongan dalam sebuah acara, kemarin. 

Dijelaskan, sejak dibukanya Mal Pelayanan Publik saat ini terdapat 26 gerai pelayanan yang terdiri dari 12 OPD Kabupaten Pekalongan, 8 Instansi Vertikal dan 6 BUMN/BUMD. Padahal saat ini masih terdapat beberapa permasalahan, antara lain belum terpenuhinya sarana prasarana penunjang pelayanan paspor seperti PC, Laptop, Camera, Tripod, Fingerprint, serta masih kurangnya petugas pelayanan di MPP.

Meski begitu, ternyata dampak positif berdirinya MPP dapat meningkatnya nilai Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan perizinan, dengan capaian nilai SKM sampai saat ini sebesar 90,2 persen. 

"Kemudian meningkatnya nilai investasi sebesar Rp. 113.259.496.178 dan penyerapan tenaga kerja mengalami peningkatan sebanyak 490 orang atau 6,11 persen, "terangnya.

Dijelaskan, dengan perizinan realisasi investasi selama 3 tahun terakhir tahun 2020 sampai 2022 ini terdapat kenaikan rata-rata 30 persen. Tahun 2020 realisasi investasi mencapai Rp 1,6 triliun tahun 2021 mencapai Rp 2,07 triliun dan tahun 2022 kemarin pasca pandemi Alhamdulillah realisasi investasi mencapai Rp 2,6 triliun.

"Ini saya kira mulai berbanding lurus dengan meningkatnya perizinan dan investasi di Kabupaten Pekalongan sedangkan tahun ini 2023 sudah mencapai angka Rp 1,2 triliun, "imbuhnya.

Sebelumnya, dalam mempermudah pelayanan masyarakat, sebanyak 10 Instansi Vertikal Dan Swasta menandatangani kerjasama dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan. Kerjasama dilakukan di Aula Setda, yang secara simbolis dilakukan penandatangan oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama pimpinan masing-masing instansi.

Adapun hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Kapolres Pekalongan, Forkompimda, para Kepala OPD dan camat se Kabupaten Pekalongan.

10 instansi yang kerjasama yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Kantor Imigrasi, Kelas 1 Non TPI Pemalang, Kantor Pertanahan / ATR Kabupaten Pekalongan. BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekalongan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekalongan, KPP Pratama Pekalongan, 

Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, 

PT Taspen Kantor Cabang Pekalongan, PT Bank Jateng Cabang Kajen.(yon) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: