Baru Hari Pertama, Ratusan Kendaraan sudah Kena Tilang

Baru Hari Pertama, Ratusan Kendaraan sudah Kena Tilang

APEL - Apel Operasi Patuh Candi 2023 di Mapolres Batang, Senin (10/7/2023).-Dhia Thufail-

BATANG – Satuan Lalu Lintas Polres Batang mencatat hari pertama gelaran Operasi Patuh Candi 2023, seratusan pengguna jalan kedapatan melanggar aturan lalu lintas dan harus menerima sanksi tilang.

Berdasarkan pantauan, tampak para pengendara yang melanggar lalu lintas karena tak memakai helm, lawan arah, hingga menerobos lampu merah.

“Ya, tadi pagi saja kami catat sudah ada 60 an kendaraan yang dikenai sanksi tilang, dan mungkin sore ini ada tambahan lagi, baru akan kami rekap,” ujar Kasatlantas Polres Batang, AKP Agus Pardiyono Marinus, Senin (10/7/2023).

AKP Marinus menyebut, jenis pelanggaran di dominasi oleh para pengguna yang tidak menggunakan helm dan menerobos lampu merah.

“Artinya masih ada saja masyarakat Batang yang belum patuh aturan lalu lintas dan abai akan keselamatan berkendara,” ungkapnya.

Pengendara yang melanggar lalu lintas tersebut langsung ditindak. Mereka mendapatkan teguran sampai sanksi tilang manual. 

“Ya seperti diketahui, bahwa Operasi Patuh Candi ini menitikberatkan pada penegakan hukum. Namun demikian langkah langkah preemtif dan preventif juga akan dilakukan," kata Marinus.

Seperti diketahui, operasi kepatuhan berlalu lintas itu akan digelar selama dua pekan lamanya, mulai dari 10 Juli hingga 23 Juli 2023.

"Sasaran utama dalam Operasi Patuh Candi ini adalah pelanggaran lalu lintas yang berdampak pada kecelakaan berat, seperti tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, hingga melawan arus," jelas Marinus.

Adapun, dikatakan Marinus, dalam penindakan terhadap sasaran pelanggaran, petugas akan memadukan 2 mekanisme penindakan tilang yaitu tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual.

Untuk diketahui, dalam Operasi Patuh Candi 2023 ini, terdapat tujuh sasaran yang menjadi fokus penindakan. Sasaran tersebut meliputi balapan liar, penggunaan kendaraan motor yang tidak sesuai dengan peraturan, pengendara di bawah umur, kendaraan yang melebihi dimensi yang ditentukan, pelanggaran Administrasi Peralatan Individu Lalu Lintas (Apil), penggunaan helm yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), dan penggunaan telepon genggam saat berkendara.

“Diharapkan, melalui Operasi Patuh Candi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berlalu lintas yang tertib dan aman semakin meningkat. Upaya penegakan hukum dan penerapan langkah-langkah preemtif serta preventif diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Batang,” tandasnya. (fel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: