Jangan Lagi Ada Kades Terjerat Hukum Karena DD

Jangan Lagi Ada Kades Terjerat Hukum Karena DD

BATANG - Pemkab Batang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) terus melakukan berbagai terobosan untuk memastikan pengelolaan dana desa bisa berjalan sesuai aturan, yakni transparan dan akuntabel.

Agung Wisnu Barata, Plt Kepala Dispermades Batang

"Prinsipnya, berbagai inovasi yang coba kami lakukan bersama para kepala desa ini semata-mata untuk mencegah, jangan sampai ada kepala desa yang terjerat hukum karena masalah dana desa. Terjerat di sini kan bisa jadi kurang memahami aturan atau memang menyalahgunakan, maka berikan ilmunya sekaligus dorong komitmennya agar transparan dan akuntabel," kata Plt Kepala Dispermades Batang, Dr Agung Wisnu Barata MM, baru-baru ini.

Untuk memahamkan aturan, maka berbagai pelatihan peningkatan kapasitas akan terus dilakukan. Di sisi lain, Dispermades juga menurut Agung sengaja menggandeng Kejari Batang untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa. "Ini sudah efektif berjalan, tujuannya mencegah potensi penyimpangan. Upaya ini ternyata dinilai inovatif oleh pusat," ucapnya.

Dalam semangat transparansi dan akuntabilitas pula, berbagai terobosan program terus dilakukan Dispermades. Salah satunya melalui kegiatan pencanangan APBDes serentak yang dijadwalkan digelar pada 18 Maret mendatang.

"Kami juga sedang membangun kerjasama dengan provider untuk mendukung pemenuhan jaringan internet, guna mengkoneksikan seluruh desa dengan kabupaten. Ini juga demi terselenggaraannya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel," pungkasnya. (sef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: