Target Program PTSL Sudah Tercapai 80 Persen
KOTA - Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Vevin Syoviawati Ardiwijaya menyebutkan bahwa sampai Senin (26/9/2022), capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Pekakongan sudah mencapai sekitar 80 persen.
"Dari target 1.500 bidang, sampai hari ini sudah 1.200 bidang tanah yang telah terselesaikan melalui PTSL," kata Vevin, dalam acara Peringatan Hari Agraria di Halaman Kantor BPN Kota Pekalongan, Senin (26/9/2022).
Vevin optimistis, menjelang akhir tahun 2022 ini target PTSL di Kota Pekalongan bisa tercapai.
Pihaknya mendorong masyarakat yang belum mendaftarkan sertifikat atas kepemilikan tanahnya bisa segera mengurusnya dengan datang langsung ke loket-loket yang telah disediakan di Kantor BPN maupun melalui sistem digital PTSL Kota Pekalongan, sekaligus mendaftarkan pemeliharaan seperti jual beli tanahnya.
"Mudah-mudahan sebelum akhir tahun selesai. Perlu dukungan dari masyarakat juga untuk segera melengkapi persyaratan pembuatan sertifikat tanah sehingga kita bisa lebih cepat juga," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa di tahun 2025 diharapkan Kota Pekalongan bisa tercapai 100 persen PTSL sebagaimana arahan dari Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto. Dimana, untuk mencapai target 100% pada tahun 2025 harus menyusun strategi yang terbaik.
"PTSL juga terus kita genjot, mudah-mudahan d tahun 2025 bisa 100 persen tercapai dan semoga sesuai target," ungkap Aaf.
Pihaknya mengingatkan pentingnya mengejar target PTSL namun yang tidak kalah pentingnya adalah menjaga kualitas produk yang dihasilkan sehingga tidak menimbulkan residu dan masalah di kemudian hari. Selain itu, Pemkot juga terus mengejar aset-aset daerah untuk bisa tersertifikasi, sebab hal ini diawasi oleh BPK dan KPK RI.
"Alhamdulillah semuanya lancar, sinergi dan komunikasi dengan BPN juga berjalan baik. Ada satu dua masalah namun selama ini masih normatif dan bisa teratasi," bebernya. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: