Awasi Kegiatan dan Juga Penyerapan Anggaran, Pemkot Pekalongan Teken MoU dengan Kejaksaan

Awasi Kegiatan dan Juga Penyerapan Anggaran, Pemkot Pekalongan Teken MoU dengan Kejaksaan

KERJA SAMA - Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid dan Kajari Kota Pekalongan Anik Anifah menandatangani MoU Bidang Datun di Kantor Kejari setempat, Kamis (20/7/2023).-Wahyu Hidayat-

KOTA - Pemkot Pekalongan menandatangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan pada Kamis (20/7/2023).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wali Kota HA Afzan Arslan Djunaid dan Kajari Kota Pekalongan Anik Anifah, bertempat di aula Kantor Kejari setempat. Kegiatan ini dihadiri sejumlah OPD terkait, serta jajaran Kejari Kota Pekalongan.

Wali Kota Afzan, atau biasa disapa Aaf, mengatakan MoU tersebut meneruskan kerja sama yang sudah dijalin sebelumnya.

Dalam kegiatan tersebut, Aaf menuturkan dengan kerja sama itu maka Kejari bersama-sama Pemkot melakukan pengawasan agar kegiatan Pemkot bisa berjalan dengan baik, dan penyerapan anggaran bisa maksimal.

Aaf juga menekankan agar OPD di Kota Pekalongan untuk tidak takut dalam penyerapan anggaran. "Yang penting bekerjalah sesuai dengan tupoksi, kewenangan, aturan, dan undang-undang," pesannya.

Kajari Kota Pekalongan Anik Anifah menambahkan, sebagaimana yang disampaikan wali kota, ini adalah perpanjangan dari MoU sebelumnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Selama ini kita lakukan pendampingan dan surat kuasa khusus jika terjadi permasalahan baik di dalam maupun luar pengadilan," katanya. 

Misalnya dalam sebuah perencanaan kegiatan pembangunan secara legal. Kemudian apabila ada permasalahan maka Kejari akan memberikan pertimbangan hukum dan pendampingan secara legal. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: