Pemkab Pekalongan Gelontorkan Rp 20 M Per Tahun untuk PPPK, Bupati Fadia:Jangan Main-main!
![Pemkab Pekalongan Gelontorkan Rp 20 M Per Tahun untuk PPPK, Bupati Fadia:Jangan Main-main!](https://radarpekalongan.disway.id/upload/8ddbe1e34e63ac9b0cc0b5d35a31ec52.jpg)
PPPK tenaga pendidik bahagia paska terima SK pengangkatan foto bareng Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.-Hadi Waluyo-
KAJEN,RADARPEKALONGAN - Pemkab Pekalongan menggelontorkan pembiayaan tidak sedikit untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Besarannya Rp 20 Miliar pertahun. Oleh karena itu, pegawai PPPK diminta tidak main-main dalam bekerja.
“Saya tegaskan bahwa Pemkab Pekalongan mengeluarkan pembiayaan tidak kecil untuk mengangkat P3K, 20 M pertahun," ujar Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 445 PPPK tenaga pendidik formasi 2022 di Pendapa Bupati, Jumat, 21 Juli 2023.
Oleh karena itu, Bupati Fadia minta PPPK tenaga pendidik semangat dan disiplin dalam mengajar. "Tolong saya titip anak-anak Kabupaten Pekalongan, juga tingkatkan disiplin Bapak dan Ibu sekalian, karena kami terus pantau kinerja bapak ibu sekalian, apalagi sekarang selain kami, masyarakat juga ikut memantau. Oleh karena itu jangan main-main,” tegas Bupati Fadia.
Bupati juga berpesan agar para tenaga P3K untuk memperhatikan sikap dan tingkah lakunya, serta kuatkan tekad dan semangat untuk memajukan anak-anak Kabupaten Pekalongan.
Fadia juga menekankan agar para guru dapat memberikan pendidikan terbaik karena semua anak Pekalongan berhak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan.
“Jadikan murid sebagai sahabat, seperti anak sendiri, jadi guru bukan momok yang menakutkan tapi sebagai sahabat mereka, itu yang paling penting,” ujar Fadia.
Bupati menekankan agar tidak ada anak di Kabupaten Pekalongan yang tidak sekolah. Karena sekarang sekolah sudah bebas segala biaya. Oleh karena itu, ia minta para guru untuk membantu anak-anak yang tidak mampu untuk mendapatkan bantuan tersebut, serta mendapatkan pendidikan yang baik.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Wiryo Santoso, mengungkapkan, penyerahan SK P3K kali ini sekaligus menyelesaikan sisa formasi 2021, sehingga secara keseluruhan 1.558 orang yang telah diangkat sebagai P3K di Kabupaten Pekalongan.
Wiryo melaporkan jika semua tenaga P3K yang hari itu menerima SK, per 1 Juli 2023 sudah melaksanakan tugas di satuan pendidikan masing-masing sesuai dengan penempatan di dalam SK.
Salah satu tenaga PPPK yang menerima SK ialah Winarsih, guru dari Desa Bojong Wetan. Guru asli Semarang ini menerima SK PPPK jelang purna tugas. Tiga tahun lagi, ia purna tugas. Ia sudah mengabdi sejak tahun 2007.
Meski demikian, Winarsih yang ditempatkan mengajar di SMP di Desa Werdi, Paninggaran ini mengaku tetap semangat untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Pekalongan.
"Perasaanya gimana ya ndak bisa ngomong. Yang jelas senang. Saya ingin mengabdikan diri, ndak berpikir usia saya. Saya ingin membantu mencerdaskan bangsa," ujar tenaga PPPK tertua yang menerima SK ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: