Beraksi sejak 2022, Mahasiswa yang Belanjakan Upal Incar Warung di Pedesaan

Beraksi sejak 2022, Mahasiswa yang Belanjakan Upal Incar Warung di Pedesaan

Dua mahasiswa diamankan warga di Paninggaran karena beli rokok dengan upal.-Tangkapan layar media sosial.-

PANINGGARAN,RADARPEKALONGAN - Dua mahasiswa di Pekalongan yang membelanjakan uang palsu (upal) ternyata sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2022. Keduanya mengincar warung sembako atau toko kelontong di wilayah pedesaan, terutama di daerah pegunungan. Modusnya, beli rokok dengan upal pecahan seratus ribuan untuk dapat kembalian uang asli.

Di Kecamatan Paninggaran saja, dalam aksinya pada hari Sabtu, 22 Juli 2023, diperkirakan sudah ada 10 warung kecil jadi korbannya. Mulai dari warung di pinggir jalan di Desa Tenogo hingga beberapa warung di Desa Lambanggelun. Rata-rata warung yang diincar adalah warung atau toko kecil di pinggir jalan yang diyakini tidak memiliki alat deteksi upal.

Baca juga:Beli Rokok Pakai Uang Palsu, 2 Mahasiswa PTS di Pekalongan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Paninggaran

"Dua orang ini sepertinya sengaja mengincar warung di wilayah Paninggaran. Keduanya sudah beli rokok pakai upal sejak dari warung Pak Kadus Sitatah Desa Tenogo, warung Mbak Purwati, warung kaji Duari, Brilink Pak Muhammad Sitatah Bawah, terus ke Dukuh Bojongireng, Dukuh Mandelun Desa Lambanggelun. Modusnya sama beli rokok. Sekitar ada 10-an warung kayaknya tadi yang jadi korban," tutur Ardi, warga Desa Lambanggelun, Senin, 24 Juli 2023.

Kedua pelaku upal ini berhasil diamankan warga setelah pemilik warung kelontong menyadari uang yang diterimanya ternyata palsu. Setelah dilakukan pengejaran, kedua pelaku yang ternyata masih berstatus mahasiswa ini akhirnya berhasil ditemukan saat beristirahat di masjid Dukuh Dlimas, Lambanggelun.

"Terungkapnya kasus ini setelah keduanya beli rokok di warung Mbak Rodah di Mandelun. Setelah keduanya pergi, Mbak Rodah kaget ternyata uangnya palsu. Lalu suaminya Mbak Rodah ngejar pelaku hingga Dlimas. Di Dlimas ternyata juga sudah nipu di warung Mbak Yuni. Keduanya diamankan warga saat istirahat di masjid," tutur dia.

Warga pun tak menyangka dua pemuda dengan penampilan bersih itu ternyata pelaku kejahatan dengan modus membelanjakan uang palsu di warung kecil. "Bocahe ganteng-ganteng, awake resik-resik tur anteng kok nipu anggo upal ngono (Anaknya ganteng dan bersih. Kelihatannya pendiam tapi ternyata penipu upal)," kata warga.

Baca lagi:Edarkan Uang Palsu Melalui Medsos, Dua Pelaku Dibekuk

Kepala Desa Tenogo Agus Susilo, membenarkan jika beberapa warung di desanya jadi korban upal kedua mahasiswa tersebut. Diantaranya warung milik Kadus Sitata, Purwati, Duari, dan Muhammad. "Benar mas tadi saya konfirmasi kata Pak Kadus benar jadi korban juga. ," ungkap dia.

Dua mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi negeri dan swasta di Kabupaten Pekalongan ditangkap Unit Reskrim Polsek Paninggaran karena melakukan transaksi jual beli menggunakan uang palsu (upal). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti upal senilai Rp 2,9 juta. Upal ini dalam bentuk pecahan seratus ribuan.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MI (22), warga Desa Gondang, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan dan GFI (22), warga Perum Puri, Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. MI merupakan mahasiswa semester 8 salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Kabupaten Pekalongan. Sedangkan GFI merupakan mahasiswa semester 2 salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Santri.

Berdasarkan pengakuan tersangka di hadapan penyidik, aksi seperti itu sudah dilakukan sejak tahun 2022. Sasarannya adalah toko kelontong atau warung-warung sembako di pedesaan, terutama di wilayah pegunungan. Keduanya mengaku sudah melakukan aksi serupa di wilayah Pemalang, Kajen, hingga Paninggaran.

Kedua tersangka ini membawa uang palsu untuk dibelikan barang seperti rokok. Sehingga keduanya akan mendapatkan kembalian uang asli. Upal sendiri mereka peroleh dengan membeli dari seseorang yang masih dalam pendalaman polisi. Upal tiga ratus ribu dibeli seharga Rp 100 ribu, atau 1 banding 3. Artinya, satu uang asli dapat tiga upal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: