Dinkes Siapkan Verifikasi Penghargaan KKS Tingkat Nasional
RAKOR - Dinkes menggelar rapat koordinasi dalam rangka mempersiapkan verifikasi penghargaan KKS nasional.-Ainul Atho-
KOTA - Progam Kabupaten/Kota Sehat (KKS) di Kota Pekalongan telah berjalan sejak ditunjuknya Kota Pekalongan sebagai salah satu daerah dari 6 Daerah Pilot Project Kota Sehat di Indonesia pada tahun 1998.
Sebagai salah satu bentuk pembinaan kepada Pemda yang melaksanakan Program KKS, Pemerintah Pusat melalui Tim Pembina KKS Tingkat Pusat memberikan penghargaan tingkat nasional kepada kabupaten/kota, dimana verifikasi penilaiannya dilakukan setiap 2 tahun sekali.
Pada tahun 2023 ini, Tim Verifikasi KKS Pusat telah melakukan verifikasi dokumen terhadap 173 Kab/Kota dari 29 Provinsi yang mengikuti Verifikasi KKS Tingkat Nasional. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan mulai melakukan persiapan dalam rangka penilaian tersebut.
Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Slamet Buditanto mengungkapkan, berdasarkan Surat Dirjen Bina Bangda Kemendagri RI nomor : 400.5.5/7887/Bangda tentang Pelaksanaan Verifikasi Lanjutan Penghargaan KKS Tingkat Nasional Tahun 2023, Kota Pekalongan terpilih untuk mengikuti verifikasi lanjutan Penghargaan KKS.
"Pelaksanaan verifikasi tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2023. Kami Tim Pembina Kota Sehat Kota Pekalongan bersama stakeholder terkait melaksanakan rapat koordinasi sebagai persiapan menghadapi verifikasi lanjutan Penghargaan KKS Tingkat Nasional," kata Budi.
Disebutkan Budi, dalam rakor disepakati untuk memaksimalkan nilai hasil verifikasi awal dengan memilih 4 Tatanan unggulan, yaitu: Tatanan Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri, Tatanan Satuan Pendidikan, Tatanan Perlindungan Sosial, dan Tatanan Pencegahan dan Penanggulangan Bencana.
"Sedangkan untuk ke-5 Tatanan yang lain, tetap harus diisi untuk memaksimalkan nilai dengan disertai data pendukungnya. Untuk memastikan kelengkapan berkas verifikasi, akan dilakukan Rakor lanjutan sebelum pelaksanaan Verifikasi Tingkat Nasional," jelas Budi.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: