Tingkatkan Mutu Pendidikan, Terbitkan Inwal Brayan Sinau
DOK - Para pesen sosialiasi mendengarkan penjelasan dari narasumber.-Malekha-
KOTA - Pemerintah Kota Pekalongan menerbitkan instruksi walikota (Inwal) No.6 tahun 2023 sebagai tindak lanjut penguatan peraturan sebelumnya yaitu peraturan Walikota (Perwal) no.58 tahun 2022 tentang dukungan pelaksanaan program sekolah penggerak serta implementasi kurikulum merdeka.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan, Zainul Hakim melalui Sekertaris setempat, Mabruri dalam sosialisasi Inwal no.6 tahun 2023, Rabu sore (2/8/2023) di aula B Dindik, mengatakan bahwa pelaksanaan program sesuai dengan arahan perwal no. 58 tahun 2022 mampu mengantarkan Dindik memperoleh penghargaan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah karena dinilai memiliki dukungan yang kuat terkait regulasi ini.
Disampaikan Mabruri, dalam inwal tersebut sebagai insan yang menciptakan generasi emas dituntut lebih masif meningkatkan kompetensinya dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka yakni melalui gerakan #BrayanSinau Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). “Tidak menyiapkan generasi emas itu menjadi dosa besar di dunia pendidikan kota Pekalongan, jadi ayo bersama-bersama kita mengemban tanggung jawab dengan baik dan ikhlas,” tuturnya.
Ia berharap, pendidik terus mencari sumber pengetahuan untuk memperbanyak kompetensi diri, salah satunya melalui berbagai macam komunitas. “Tambah potensi diri berkolaborasi dengan forum, kemudian juga bisa dengan melakukan penilaian kinerja kepala sekolah dan guru, serta mengubah organisasi menjadi komunitas belajar,” pungkasnya. (mal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: