KKN Tim II Undip 2023 Bersama Polres Pekalongan Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Lemahabang
Mahasiswa KKN Tim II Undip Tahun 2023 inisiasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Lemahabang Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-
KAJEN,RADARPEKALONGAN - Dalam rangka melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang saat ini sudah masuk ke pelosok pedesaan, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (Undip) bersama Polres Pekalongan dan Pemerintah Desa Lemahabang membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Lemahabang, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Jumat, 4 Agustus 2023.
Baca juga:Desa Kajongan di Pekalongan Dijadikan Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Pekalongan
Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Lemahabang yang diinisiasi oleh mahasiswa KKN Tim II Undip tahun 2023 bersama Polres Pekalongan ini diisi dengan penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bebas narkotika dan menjadi benteng pertahanan terhadap penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.
Launching ini dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Herawan Prasetyo Budi dan Kapolsek Doro Iptu Dulsalim beserta jajarannya.
Narasumber pada kegiatan ini adalah pihak BNNK Batang yang memaparkan materi seputar jenis dan penyebaran narkoba, serta dari mahasiswa Fakultas Hukum Undip, yakni Aida Fitri Andriani yang memberikan pemaparan terkait sanksi pidana pelaku tindak pidana narkotika.
Rangkaian kegiatan ini merupakan salah satu program nasional untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Pekalongan.
“Pembentukan kampung tangguh anti narkoba ini, diharapkan dapat membuat Desa Lemahabang terhindar dari pengguna, pengedar, dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kepala Desa Lemahabang, Agus Wijayanto.
Baca lagi:MPLS SMAN Petungkriyono Pekalongan, Kapolsek Petungkriyono Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Pada launching Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Lemahabang ini, juga dilaksanakan penandatanganan komitmen dan deklarasi Kampung Tangguh Bersih Narkoba.
Dengan isi deklarasi, antara lain melarang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam bentuk apapun di wilayah Desa Lemahabang; menyatakan perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba; dan mendukung mewujudkan Kabupaten Pekalongan 'Bersinar Terang' (bersih dari narkoba, radikalisme, terorisme, dan organisasi terlarang). Selanjutnya, mendukung segala tindakan pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: