Jasa Raharja Teken Kerjasama dengan RS Hermina
SEPAKAT - Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Pekalongan, Sugeng Prastowo Dwiputranto dan Direktur RS Hermina Pekalongan drg Retno Windanarti MARS saat meneken kerjasama untuk pembiayaan korban kecelakaan.
KOTA - PT Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan, meneken kerjasama dengan RS Hermina Pekalongan. Penandatanganan kerjasama dilakukan di Kantor Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan, Senin (20/7/2020). Dalam kesempatan itu, naskah Perjanjian Kerjasama (PKS) ditandatangani oleh Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Pekalongan, Sugeng Prastowo Dwiputranto dan Direktur RS Hermina Pekalongan drg Retno Windanarti MARS.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan, Sugeng Prastowo Dwiputranto mengatakan bahwa dengan ditekennya kerjasama tersebut merupakan wujud negara hadir bagi masyarakat khususnya yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas. Sudah menjadi tugas pokok Jasa Raharja
untuk menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan.
"Jadi setiap korban laka yang terjamin Jasa Raharja serta dirawat di RS Hermina akan diberikan surat jaminan sehingga biaya perawatan korban di RS sampai dengan maksimal 20 juta akan ditagihkan oleh RS kepada Jasa Raharja. Karena Jasa Raharja merupakan first payer bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Direktur RS Hermina drg Retno Windanarti MARS menambahkan, perjanjian kerjasama ini akan sangat membantu bagi korban kecelakaan yang dirawat di RS Hermina. Terutama bagi korban yang tidak mampu secara ekonomi yang akan mendapatkan kepastian jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja.
Dengan ditekennya kerjasama bersama RS Hermina, sampai Senin (20/7/2020) Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan telah bekerja sama dengan 41 rumah sakit yang berada di wilayah eks Karesidenan Pekalongan. Sedangkan untuk santunan yang sudah diserahkan, hingga Juni tahun 2020 Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan tercatat sudah menyerahkan santunan sebesar Rp12,1 Milyar kepada para korban kecelakaan.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: