Armada Damkar Sudah Uzur, Bentuk Barisan Relawan Pemadam Kebakaran

Armada Damkar Sudah Uzur, Bentuk Barisan Relawan Pemadam Kebakaran

Kondisi mobil pemadam kebakaran yang dimiliki Pemkab Batang saat ini sudah uzur.-istimewa-

BATANG - Tak ingin menyerah dengan kondisi armada unit Pemadam Kebakaran (Damkar) yang uzur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang memilih membuat terobosan dalam upaya menjaga kinerja bidang Pemadam Kebakaran

Hal itu dilakukan melalui rencana pembentukan Barisan Relawan Pemadam Kebakaran (Balakar) guna memperkuat fungsi yang ada.

Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Kabupaten Batang, Muhammad Fathoni melalui Sekretaris Satpol PP Batang, Dwi Pranggono didampingi Kabid Damkar Muhammad Safi'i, saat ditemui dikantornya, Senin (14/8/2023).

"Balakar ini nantinya diharapkan menjadi garda terdepan dalam melakukan tindakan secara cepat dan tepat saat terjadi musibah kebakaran di lingkungan sekitarnya. Balakar menjadi orang pertama yang harus ambil tindakan, selagi unit truk Damkar belum tiba di lokasi kebakaran," jelasnya.

Dikatakan Dwi, pembentukan Balakar akan dimulai pada awal September 2023 mendatang. Balakar baru akan dibentuk di dua kecamatan, yakni Kecamatan Tulis dan Kecamatan Bawang.

"Kami rencanakan setiap desa di dua kecamatan itu mempunyai 5 orang personil Balakar. Dan sebelumnya mereka akan kami beri pelatihan terlebih dahulu," katanya.

POS DAMKAR

Pembentukan Balakar menurut dia bersifat mendesak. Karena di satu sisi usia unit damkar yang sudah uzur, jarak tempuh lokasi kebakaran yang jauh, ditambah keberadaan pos Damkar di Batang yang masih minim.

"Idealnya jumlah pos Damkar itu ada 8. Namun Batang baru ada 3 pos saja, yakni di Batang Kota, Bandar dan Limpung. Sehingga untuk menjangkau lokasi kebakaran tidak bisa maksimal," katanya.

Adapun, kata dia, di setiap pos sedianya dilengkapi dengan 1 unit truk damkar dan 1 unit mobil tangki air. Sehingga mobilisasi bisa berjalan maksimal.

Dijelaskan dia, bahwa sebenarnya jarak tempuh atau jangkauan unit Damkar dari pos ke lokasi kebakaran hanya 7 kilometer, dengan waktu tempuh maksimal 15 menit.

"Namun selama ini praktinya tidak seperti itu. Kembali lagi kita tengok kondisi unit truk damkar yang sudah tak laik. Jadi waktu yang dibutuhkan lebih dari 15 menit baru sampai lokasi kebakaran," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: