IKM Diminta Lebih Berperan dalam Meningkatkan Penggunaan TKDN
LAUNCHING - Disperinaker melaunching Coaching Clinik Pendaftaran Sertifikasi TKDN IKM, Selasa (5/9/2023), di Kantor Disperinaker Kendal.-red/sef-
Ketiga, meningkatkan riset untuk menghasilkan produk substitusi impor. Keempat, yaitu berikan insentif bagi investor dan industri yang mengembangkan dan memproduksi produk substitusi impor.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data jumlah Pelaku Industri Kecil dan Menengah di Kabupaten Kendal yang sudah memiliki TKDN hingga Januari 2023, yaitu sebanyak 9 Perusahaan, 3 Industri Kecil Menengah (IKM), dan 66 produk.
Suharjo berpesan, agar tim P3DN Kabupaten Kendal lebih aktif lagi untuk melaksanakan sosialisasi dan langkah nyata untuk mendukung Penggunaan Produk Dalam Negeri, termasuk para Organisasi Perangkat Daerah tanpa terkecuali, dan adanya kewajiban menggunakan produk dalam negeri dengan nilai TKDN minimal 25% apabila telah terdapat produk dalam negeri dengan penjumlahan nilai TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan paling sedikit 40%.
"Selain itu, juga merencanakan, mengalokasikan dan merealisasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa Pemkab Kendal untuk menggunakan produk dalam negeri dengan pemberdayaan industri mikro, kecil dan koperasi. OPD harus mendorong percepatan penayangan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil dan koperasi melalui katalog sektoral lokal, dan memanfaatkan layanan konseling Bimbingan Jabatan Pencari Kerja, agar tercipta para pekerja yang berkualitas sesuai dengan bidang, bakat, minat dan kemampuan yang dimiliki," ucap Suharjo. (red/sef)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: