Satpol P3KP Gandeng Dinkominfo Lacak Jual Beli Rokok Ilegal Online

Satpol P3KP Gandeng Dinkominfo Lacak Jual Beli Rokok Ilegal Online

OPERASI - Petugas Satpol P3KP Kota Pekalongan melakukan operasi rokok ilegal.OPERASI - Petugas Satpol P3KP Kota Pekalongan melakukan operasi rokok ilegal.-Ainul Atho-

KOTA - Satpol P3KP Kota Pekalongan bersama instansi terkait terus berupaya mencegah dan menekan peredaran rokok ilegal. Selain melakukan sosialisasi dan sidak langsung ke lapangan, Satpol P3KP juga akan menyasar operasi rokok ilegal secara online.

Langkah tersebut dilakukan karena modus penjualan rokok ilegal tidak hanya dilakukan langsung namun juga sudah merambah ke dunia online. Untuk itu, Satpol P3KP akan bekerja sama dengan Dinkominfo Kota Pekalongan dalam rangka melacak situs jual beli rokok ilegal.

Kepala Satpol P3KP Kota Pekalongan menjelaskan, secara teknis pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinkominfo. Pasalnya ada modus baru pengedaran rokok ilegal yakni menggunakan media online. "Perlu koordinasi dan kerja sama dengan Kominfo untuk melacak situs jual rokok ilegal," kata Sriyana.

Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiyarto menerangkan bahwa di Kota Pekalongan tidak ada produsen rokok ilegal. Menurutnya diperlukan kerja sama untuk pencegahan pemberantasan. "Kota Pekalongan cukup gencar sosialisasi ke masyarakat, harapannya masyarakat sadar untuk tidak mengonsumsi rokok ilegal karena untuk produsen, penjual, dan pengedar dapat dikenai sanksi pidana," ujar Yudi. 

Ditegaskan Yudi bahwa adanya rokok ilegal ini yang paling dirugikan adalah masyarakat karena kandungan nikotin rokok ilegal tidak diuji. "Jika menemukan peredaran rookok ilegal di Kota Pekalongan harapannya masyarakat melaporkan ke bea cukai atau Pemkot Pekalongan," tandasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: