Disway award
iklan banner Honda atas

Rokok Kian Mahal, Potensi Rokok Ilegal di Pekalongan Ikut Meningkat

Rokok Kian Mahal, Potensi Rokok Ilegal di Pekalongan Ikut Meningkat

Pemkab Pekalongan dan Bea Cukai Tegal laksanakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan sasaran mahasiswa di halaman RKS di Kajen, Selasa, 22 April 2025.-Hadi Waluyo-

*3 Bulan, Bea Cukai Tegal Tindak 4 Juta Batang Rokok Ilegal

 

*Pemkab Pekalongan Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Tarif cukai rokok tiap tahunnya naik, sehingga harga rokok kian mahal. 

Kenaikan cukai ini berpotensi meningkatkan peluang rokok ilegal masuk ke pasar, sehingga tren peredaran rokok ilegal juga mengalami peningkatan.

"Kebijakan pemerintah trennya tiap tahun cukai naik terus. Sepanjang cukai naik terus otomatis mau ndak mau ini menciptakan peluang yang ilegal masuk ke pasar, makanya trennya pasti ikut meningkat. Untuk itu, kita harus imbangi dengan penindakan maupun edukasi ke masyarakat," ujar Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal, Yusup Mahrizal, ditemui usai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Radio Kota Santri, Selasa, 22 April 2025. 

Dikatakan, edukasi ke masyarakat akan terus dilakukan, sebab rokok ilegal semakin banyak di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga:2 Pelaku Tewas Dalam Kecelakaan di Jalan Tol Pekalongan, Bea Cukai Tegal Hentikan Penyelidikan Rokok Ilegal

"Hasil pengamatan kami itu, masih banyak warga terutama pedagang-pedagang yang belum tahu atau sudah tahu tapi acuh atau tak peduli. Mungkin karena ndak tahu apa bahayanya untuk kesehatan atau keuangan negara. Bahkan belum tahu bahwa ada sanksi hukum yang menanti di situ, makanya kita coba edukasi lewat berbagai kalangan," ujar dia. 

Sasaran sosialisasi itu tidak hanya mahasiswa saja. Nanti ada sosialisasi ke kalangan pedagang, tokoh masyarakat, bahkan sosialisasi ke aparat pemerintah juga ada.

"Jadi semua kalangan pelan-pelan kita sosialisasikan," katanya.

Disinggung berapa rokok ilegal yang berhasil diungkap, ia mengatakan di wilayah Bea Cukai Tegal, mulai dari Batang sampai Brebes, sampai bulan Maret 2025 sudah tembus 4 juta batang rokok ilegal ditindak.

"Itu kebanyakan tangkapan di lalu lintasan. Bukan di toko. Ya ada di toko tapi ndak sebanyak itu, itu kebanyakan dia sedang melintas baik di jalan tol maupun pantura," terang dia. 

"Masih kondisi kemasan boks pakai mobil yang tujuannya kadang-kadang bukan ke sini juga sih, tapi kadang-kadang untuk yang tujuan sini ada juga. Tahun lalu, kita pernah nangkap di Pemalang satu mobil Avanza, tahun ini kebanyakan masih mobil yang melintas saja," lanjut dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait