Polres Pekalongan Belum Tindak Pelanggaran ODOL, Ini Alasannya
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W beri keterangan pers terkait sosialisasi ODOL.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso menegaskan penanganan terhadap pelanggaran kendaraan ODOL masih berada pada tahap sosialisasi, sehingga belum ada penindakan hukum.
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso, Selasa, 24 Juni 2025, menyampaikan, Polres Pekalongan hingga saat ini belum melakukan penindakan terhadap pelanggaran Over Dimensi dan Overload (ODOL) di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Menurutnya, prioritas utama adalah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku transportasi untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas.
"Sampai saat ini, kami belum melakukan penindakan terhadap pelanggaran ODOL. Kegiatan yang dilakukan bersifat sosialisasi dan edukasi," kata dia.
Baca juga:Tolak UU ODOL, Komunitas Sopir Truk Pekalongan Mogok di Pantura IBC Wiradesa Pekalongan
Polres Pekalongan tidak melakukan penghentian kendaraan di jalan, melainkan mendatangi pool truk atau agen kendaraan untuk memberikan pemahaman kepada para sopir dan pengusaha.
AKBP Doni juga memberikan apresiasi kepada komunitas sopir truk di Pekalongan yang telah ikut serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Ia menyebut, dukungan komunitas ini turut berperan dalam menciptakan suasana kondusif di jalan raya.
"Alhamdulillah, tidak ada sopir atau komunitas dari Pekalongan yang terlibat dalam aksi di Semarang. Dukungannya disampaikan melalui media sosial maupun doa. Ini bukti bahwa komunikasi dan pemahaman yang baik, telah terbangun," kata dia.
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, AKBP Doni menegaskan komitmennya untuk terus menjamin keselamatan masyarakat di jalan raya.
"Kami ingin masyarakat sadar, bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya. Kepolisian hadir untuk membina, bukan semata-mata menindak," tandas AKBP Doni.
Dengan demikian, Polres Pekalongan menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi pelanggaran ODOL melalui sosialisasi dan edukasi.
Polres Pekalongan berharap bahwa dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, dapat menciptakan suasana kondusif di jalan raya dan meningkatkan keselamatan bagi semua pengguna jalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

