Disway award
iklan banner Honda atas

Sosialisasikan Penanggulangan Anak Tidak Sekolah, Kemenag Kota Pekalongan Dukung Wujudkan Zero ATS

Sosialisasikan Penanggulangan Anak Tidak Sekolah, Kemenag Kota Pekalongan Dukung Wujudkan Zero ATS

Sosialisasi- Kemenag Kota Pekalongan Sosialisasikan Penanggulangan Anak Tidak Sekolah.-FOTO-Dok. Kemenag Kota Pekalongan

Radarpekalongan.co.id– Dalam rangka mendukung program Zero Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Pekalongan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar kegiatan Sosialisasi Penanggulangan Anak Tidak Sekolah pada Kamis (17/7/2025) di Aula PLHUT Kankemenag.

Kegiatan ini diikuti oleh 72 peserta, yang terdiri dari enam pengawas madrasah serta 66 kepala madrasah se-Kota Pekalongan.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Kankemenag Kota Pekalongan, Dr. H. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag., Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Jaelani, M.Si., dan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA), Endah Wulandari, S.Psi.

BACA JUGA:Kemenag dan Dinlutkan Kabupaten Pekalongan Jalin Kerja Sama Pengembangan Budidaya Ikan
Dalam sambutannya, Kakankemenag, Dr. H. Kasiman Mahmud Desky, menekankan pentingnya peran madrasah dalam upaya menekan angka ATS. “Peran kita besar karena hampir sepertiga murid sekolah berada di bawah naungan Kementerian Agama,” ujarnya.

Ia mendorong para kepala madrasah agar lebih sigap dalam membuat kebijakan dan inovasi untuk mencegah potensi ATS sejak dini. Kasiman juga meminta agar data anak tidak sekolah dilaporkan ke seluruh satuan kerja untuk dapat dipetakan dan ditindaklanjuti secara terukur.

Sementara itu, H. Jaelani selaku Kasi Pendidikan Madrasah sekaligus Ketua Panitia melaporkan tren penurunan jumlah ATS di lingkungan madrasah dari tahun ke tahun, yakni 36 anak pada 2023, turun menjadi 12 anak pada 2024, dan 11 anak pada 2025.

BACA JUGA:Kemenag Kota Pekalongan Gelar Pembinaan Pustaka Keagamaan Islam di Masjid

Meskipun menurun, ia menegaskan pentingnya pemantauan berkelanjutan, termasuk optimalisasi pengisian data peserta didik madrasah melalui aplikasi DPDM (Data Peserta Didik Madrasah). "Akan ada Tim Penanggulangan ATS yang melibatkan lembaga pendidikan formal dan nonformal seperti pondok pesantren," jelas dia.

Sementara itu narasumber, Endah Wulandari  menjelaskan faktor-faktor penyebab ATS tersebut, mulai dampak psikologis yang ditimbulkan, serta pendekatan intervensi yang dapat dilakukan oleh sekolah maupun masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan anak-anak kembali ke bangku pendidikan.

BACA JUGA:Kemenag Pekalongan Salurkan Zakat untuk Warga Degayu dan Sosialisasikan Program Kampung Zakat

BACA JUGA:Kemenag Kabupaten Pekalongan Keluarkan Surat Edaran Acara Pelepasan Madrasah, Bagaimana Terkait dengan Iuran?

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Pekalongan menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan penuntasan ATS sebagai bagian dari kontribusi nyata mencerdaskan kehidupan bangsa. (Ap3)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait