Jumat, KPU Buka Pendaftaran Pilkada

Jumat, KPU Buka Pendaftaran Pilkada

**Pendaftar G1- G2 Wajib Membawa Hasil Swab
**KPU Batasi Jumlah Undangan

KAJEN - KPU Kabupaten Pekalongan akan membuka pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati (G1-G2) pada Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9). Dalam pendaftaran kali ini, karena Pilkada di tengah pandemi Covid-19, bakal calon yang mendaftar wajib membawa hasil Swab.

Hal itu dibenarkan Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Selasa (1/09/2020).

Menurutnya, karena saat ini masih pandemi covid 19, maka pelaksanaan pendaftarannya berbeda dengan pendaftaran pasangan calon kepala daerah tahun tahun sebelumnya.

"Saat ini masih pandemi covid-19, oleh karena itu akan ada beberapa norma baru salah satunya adalah pasangan calon yang mendaftar ke KPU itu harus sudah mengantongi hasil swab. Kalau hasil swab itu negatif maka boleh mendaftarkan karena itu bagian dari syarat calon.

Kemudian yang kedua jika hasilnya nanti positif maka Pasangan calon itu tidak harus datang tapi bisa dilakukan melalui daring itu, " terangnya.

Kemudian saat pendaftaran, KPU juga membatasi jumlah undangan yang diperbolehkan masuk dan menyaksikan pelaksanaan pendaftaran di gedung KPU. Seperti dari partai pengusung atau pengawal. Itu karena saat ini masih ada wabah virus corona, sehingga yang diperbolehkan masuk ke gedung KPU adalah ketua dan sekretrasinya. Apabila membawa simpatisan atau pendukung, mereka tidak diperbolehkan masuk. Mereka bisa menunggu di luar gedung.

''Ini sesuai dengan protokoler kesehatan covid 19, sehingga harus ada pembatasan jumlah undangan yang akan menyaksikan pelaksanaan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakilnya,'' tegasnya.

Sementara mengenai pelaksanaan sendiri, Abi menjelaskan untuk tanggal 4 -5 September, waktu pendaftarannya dimulai pukul 08.00 - 16.00. Sedangkan Minggu (6/9), KPU akan membuka selama 24 jam untuk memberikan waktu bagi pasangan calon yang akan mendaftarkan diri di hari terakhir.

Diakui, memang ada berapa pasangan calon yang bakal mendaftarkan diri sebagai bupati dan wakil bupati Pekalongan, namun hingga sekarang pihaknya belum menerima siapa saja yang mencalokan diri karena masa pendaftaran belum dimulai. Namun demikian, masyarakat di Kota Santri sepertinya sudah mengetahui siapa saja pasangan calon yang bakal meramaikan Pilkada tanggal 9 Desember mendatang.

Selain itu biasanya saat pendaftaran pasangan calon akan dikawal, bahkan menggelar arak-arakan menuju ke gedung KPU. Di masa pandemi seperti ini, harapannya supaya tidak menggelar kegiatan tersebut karena mereka juga tidak bisa masuk dan menyaksikan prosesi pendaftaran pasangan calon. (Yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: