Kabar Gembira, Korban PHK Bisa Terima Rp700 Ribu Per Bulan dari Diaspora

Kabar Gembira, Korban PHK Bisa Terima Rp700 Ribu Per Bulan dari Diaspora

"Tapi saya optimis bisa mulai pekan ini, Kemnaker pun sudah menyiapkan datanya. Diaspora pun sudah pada siap untuk memberikan bantuan, tinggal tunggu bisa akses website, lalu nanti ada aplikasinya juga untuk mereka," ungkapnya.

Dasar Nominal dan Jangka Waktu

Dino menjelaskan nominal pemberian bantuan sengaja dipatok US$50 per bulan sesuai dengan rata-rata tingkat kemampuan diaspora. Menurut hasil survei internal IDN, nominal tersebut setara uang makan harian diaspora.

"Tadinya kami mau US$100 per bulan, tapi akhirnya US$50 per bulan karena itu setara uang makan mereka di luar negeri. Jadi ibaratnya mereka sisihkan uang makan mereka untuk para korban PHK dan dirumahkan ini," katanya.

Selain itu, nominal bantuan juga menyesuaikan dengan standar pemberian bantuan sosial (bansos) dari pemerintah di dalam negeri. Sejak pandemi corona berlangsung, pemerintah memberikan bansos tunai maupun berupa paket sembako dengan nilai Rp600 ribu per bulan kepada keluarga penerima manfaat.

"Kami lihat yang pemerintah berikan, tapi kami tambahkan sedikit, sehingga harapannya bisa ikut membantu, minimal untuk penuhi kebutuhan sembako mereka," katanya.

Begitu pula dengan standar pemberian bantuan selama tiga bulan. Hanya saja, menurut Dino, program bantuan Diaspora Peduli ini memberikan keleluasaan bagi donatur untuk memberikan lebih dari tiga bulan.

Pasalnya, program bantuan ini memiliki konsep keluarga ke keluarga 'one family to one family' sehingga memungkinkan jalinan kedekatan yang membuat donatur mungkin ingin memberi bantuan yang lebih panjang. Hanya saja, syarat nominal tetap kelipatan US$50 per bulan.

"Kalau donatur mau kasih sampai 12 bulan ke satu keluarga kena PHK boleh, tapi kami sarankan kalau ada dana segitu lebih baik diberikan ke empat keluarga, jadi lebih banyak yang terjangkau," tuturnya.

Beban Transfer Ditanggung Donatur

Dino memastikan tidak ada biaya (fee) untuk masing-masing penyelenggara. Menurutnya, satu-satunya biaya tambahan hanya berupa biaya transfer dari bank donatur ke keluarga korban PHK.

Biaya transfer ini akan ditanggung oleh donatur dan tidak dikurangi dari nominal bantuan kepada keluarga korban PHK. "Jadi rekening asal donatur kan bisa bermacam-macam, ada biaya transfer, mungkin sekitar US$15-20 per transaksi, itu nanti ditanggung oleh donatur karena pemberian dana langsung dari rekening mereka ke keluarga penerima," ujarnya.

Di sisi lain, Dino memastikan para diaspora yang menjadi donatur merupakan mereka yang masih cukup mampu dan mendapat penghasilan tetap di masing-masing negara. Program ini tidak meminta bantuan dari para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mungkin cukup kesulitan juga di masa pandemi.

"Kami tidak minta ke para TKI karena mungkin mereka juga kesulitan. Yang kami targetkan memang yang masih berpenghasilan baik," pungkasnya. (cnnindonesia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: