Ratusan Relawan Beri Dukungan untuk Gibran
DOA BERSAMA - Ratusan relawan Kabupaten Pekalongan menggelar doa bersama untuk memberikan dukungan kepada Mas Gibran yang akan maju sebagai Bakal Calon Presiden RI pada 2024 mendatang. -Triyono-
KAJEN - Ratusan relawan Kabupaten Pekalongan menggelar doa bersama untuk memberikan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka yang akan maju sebagai Bakal Calon Presiden RI pada Pilpres 2024 mendatang. Dukungan melalui doa bersama digelar di Lapangan Futsal Desa Kalijambe Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Senin (09/10/2023) malam.
Doa bersama oleh ratusan relawan Kabupaten Pekalongan agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan putusan permohonan batas minimal umur calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI. Karena MK sedang menangani gugatan yang meminta batas minimal usia Capres-Cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Koordinator Relawan Bakal Calon Wakil Presiden 'Mas Gibran', Aap Pratama menyampaikan kegiatan secara mendadak dilakukan inisiatif dari temen-temen relawan yang semua berasal dari kalangan masyarakat. Diantaranya ada dari relawan mancing, relawan pedagang kaki lima.
"Semuanya kita bersatu dan mendoakan yang pertama itu untuk kesehatan Mas Gibran dan yang kedua kita untuk putusan MK biar mengabulkan usia capres-cawapres 35 tahun. Kita semua berdoa dan selalu bermunajat setiap hari dan sama teman-teman semua yang penting untuk bisa mengabulkan dalam keputusan usia Capres Cawapres 35 tahun, " katanya.
Dikatakan untuk saat ini meski semua relawan sudah mulai bergerak namun tetap menunggu dan menghormati keputusan MK. "Doa bersama dihadiri dari Kabupaten Pekalongan seperti Wonokerto, Wiradesa, Buaran ada yang dari Karanganyar, Kesesi, Sragi, jadi semua ada perwakilan satu persatu, " terangnya.
Adapun sembari menunggu putusan MK, para relawan sudah mulai bergerak dari tanggal 13 melalui jalan sehat. Ternyata dari kegiatan relawan yang turun, masyarakat menyambut baik sekali. "Semuanya respon sangat cepat untuk mendoakan Mas Gibran. Harapan kita fokus berdoa untuk mengabulkan putusan Capres Cawapres 35 tahun, " harapnya.(Yon)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: