Laptop Mahasiswi asal Doro Dijambret, Pelaku Ternyata Residivis asal Pemalang

Laptop Mahasiswi asal Doro Dijambret, Pelaku Ternyata Residivis asal Pemalang

Tim Resmob Polres Pekalongan berhasil ungkap kasus penjambretan laptop milik mahasiswi di wilayah Doro.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN - Laptop milik mahasiswi asal Doro, Kabupaten Pekalongan, AF (22), dijambret di Jalan Raya Desa Sawangan, Kecamatan Doro.

Padahal, laptop milik korban ini berisi data-data penting seperti revisi proposal skripsi dan tugas-tugas kampus lainnya.

Pelaku penjambretan laptop milik mahasiswi ini ternyata WW alias Wisnu (26), warga Pemalang. Wisnu sebelumnya ditangkap tim Resmob Polres Pekalongan lantaran melakukan penjambretan handphone di Jalan Raya Pegaden, Wonopringgo. 

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim, Kamis, 12 Oktober 2023, mengatakan, kasus jambret laptop milik mahasiswi di Doro ini terungkap dari pengembangan tertangkapnya pelaku jambret WW di wilayah Wonopringgo.

Baca juga:Resmob Polres Pekalongan Bekuk Residivis Jambret Asal Pemalang

“Dari pengembangan ini, tersangka mengakui bahwa dirinya juga pernah melakukan aksi serupa di wilayah Doro, tepatnya di Jalan Raya Desa Sawangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan pada Kamis, tanggal 7 September 2023, sekitar pukul 18.30 WIB,” ujarnya.

Tersangka dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah hitam mengambil satu buah tas laptop yang ditaruh di bagasi depan kendaraan korban. Pada saat itu korban sedang berkendara sendirian. 

“Pelaku mengambil dengan tangan kiri, dan di dalam tas tersebut berisikan satu buah laptop berikut chargernya beserta isi tas lainnya,” beber AKP Isnovim.

Dijelaskan, kejadian penjambretan bermula ketika korban AF (22), pada hari Kamis, 7 September 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, sedang mengendarai sepeda motor dari Kecamatan Karanganyar hendak pulang ke rumahnya di Kecamatan Doro. 

Baca lagi:Tujuh Pelaku Curanmor dan Penjambretan Ditangkap

Korban menaruh satu buah tas laptop warna hitam yang berisikan satu buah laptop merk DELL berikut chargernya, satu buah mouse bluetooth, satu flashdisk, dan satu bendel revisian proposal skripsi di bagasi depan sepeda motor yang dikendarainya.

Sesampainya di Jalan Raya Sawangan, tersangka yang mengendarai motor Yamaha Mio Soul tiba-tiba memepet dari arah kanan dan mengambil tas laptop milik korban. “Korban sempat mengejar, namun sesampainya di pertigaan jalan Desa Dororejo kehilangan jejak,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pekalongan.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar lebih Rp 3 juta. Peristiwa ini pun dilaporkan ke Polsek Doro. 

Kasat Reskrim mengungkapkan, pelaku Wisnu ini merupakan residivis dengan kasus yang sama, yakni penjambretan. Pelaku pernah dipenjara pada 2020 di PN Purbalingga dan pada 2021 di PN Pekalongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: