3 Manfaat Masker Kopi dan Jeruk Nipis Untuk Flek Hitam Menahun, Lengkap dengan Cara Pakai yang Aman

3 Manfaat Masker Kopi dan Jeruk Nipis Untuk Flek Hitam Menahun, Lengkap dengan Cara Pakai yang Aman

3 Manfaat Masker Kopi dan Jeruk Nipis Untuk Flek Hitam Menahun, Lengkap dengan Cara Pakai yang Aman-Youtube.com/ wulanhusna-

Adapun bahan yang kamu butuhkan diantaranya;

  • 1 sendok kopi bubuk hitam tanpa gula
  • 1 ½ sendok air jeruk nipis segar
  • 1 mangkuk
  • 1 kuas masker bersih

Cara Buat:

  • Pertama, kamu perlu campurkan kedua bahan dalam satu mangkuk yang sama. 
  • Selanjutnya, aduk keseluruh bahan hingga tercampur rata. Jika dirasa kurang kamu bisa menambahkan jumlah takarannya seperlunya. 
  • Jika masker sudah jadi, kamu bisa mendinginkannya selama 10 menit terlebih dahulu untuk menambah efek menyegarkan. 

BACA JUGA: Inilah 3 Produk Gel Lidah Buaya yang Bagus Untuk Menghilangkan Flek Hitam, Bikin Glowing Tanpa Kerutan

BACA JUGA: Ini 3 Cara Pakai Masker Lidah Buaya untuk Flek Hitam yang Benar, Wajah Glowing Bebas Kerutan Selamanya

Cara Pakai:

Lalu, seperti apa cara pakai masker kopi dan jeruk nipis untuk flek hitam menahun? Ini dia petunjuk lengkapnya; 

  • Sembari menunggu masker menjadi lebih dingin. Kamu bisa membersihkan wajah terlebih dahulu. Secara menyeluruh.
  • Jika sudah, kamu bisa mengeringkan wajah menggunakan handuk yang lembut dan bersih. 
  • Selanjutnya, oleskan masker ke seluruh bagian kulit wajah secara merata. 
  • Diamkan selama 20 menit. 
  • Terakhir, bilas wajah menggunakan air hingga bersih. 

Jika ditanya, berapa kali memakai masker kopi dan jeruk nipis? Maka, dianjurkan untuk menggunakannya setiap 2 hari sekali atau maksimal 3 kali dalam seminggu. 

Namun, jika kamu mengalami  beberapa efek samping masker kopi dan jeruk nipis seperti kemerahan, iritasi, kulit menjadi sangat kering hingga jerawat. Maka, lebih baik dihentikan dan mulailah menggunakan bahan-bahan alami yang menyejukan kulit. 

Semoga, informasi ini bermanfaat untuk kamu dan selamat mencoba!(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: