19 Kasus Kekerasan Seksual di Polres Pekalongan Selama Januari-Juli 2023

19 Kasus Kekerasan Seksual di Polres Pekalongan Selama Januari-Juli 2023

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi didampingi Kapolsek Doro Iptu R Yonanta Edy Pranawa ingatkan masyarakat akan ancaman kekerasan seksual dan dampak elnino saat kunker di Mapolsek Doro.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN - Kasus kekerasan seksual atau cabul masih banyak terjadi di wilayah hukum Polres Pekalongan. Dalam periode Januari-Juli 2023, sedikitnya ada 19 kasus cabul yang ditangani Polres Pekalongan.

Oleh karena itu, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi meminta masyarakat untuk mengantisipasi kasus kekerasan seksual atau cabul di Kabupaten Pekalongan. Para orangtua diimbau untuk meluangkan waktunya ngobrol dan dekat dengan anak-anaknya.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, mengatakan, dari bulan Januari sampai Juli 2023, wilayah Kabupaten Pekalongan sudah ada 19 kasus terkait dengan pelecehan seksual atau cabul. Oleh sebab itu, edukasi kepada masyarakat terkait kekerasan seksual terus digencarkan jajaran Polres Pekalongan.

“Luangkan waktu setiap hari, minimal ngobrol dengan putra dan putrinya, karena dari beberapa kejadian korban takut untuk bercerita. Mereka trauma dan malu untuk menceritakan apa yang sudah dialaminya,” ucap Kapolres Pekalongan, saat kunker di Mapolsek Doro, Kamis, 12 Oktober 2023.

Baca juga:Mbah Wage Tewas saat Padamkan Kebakaran Lahan Sawah

Baca lagi:Miris!15 Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kabupaten Pekalongan Selama Januari-Juli 2023

Selain menekankan banyaknya kasus kekerasan seksual yang harus ditekan bersama, Kapolres Pekalongan juga mengingatkan lagi imbas el nino. Pasalnya, tak sekadar bahaya kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, ancaman nyawa manusia juga terjadi.

Kapolres Pekalongan mengatakan, Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah yang terimbas el nino yang cukup parah. Situasi kemarau cukup panjang. BMKG memprediksi pada bulan November sudah mulai ada hujan.

“Sudah ada dua orang yang menjadi korban dari pembakaran sampah kebun dan semua masuk dalam kategori orang tua. Dan yang menjadi korban adalah yang membakar sampah itu sendiri. Oleh karena itu, mari bersama-sama memberikan edukasi kepada warga kita agar tidak membakar sampah sembarangan,” tandas AKBP Wahyu Rohadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: