DKPP Kabupaten Pekalongan Temukan 6 Daging Ayam Busuk Bantuan Bapanas, Ini Dugaan Penyebabnya

DKPP Kabupaten Pekalongan Temukan 6 Daging Ayam Busuk Bantuan Bapanas, Ini Dugaan Penyebabnya

Petugas DKPP Kabupaten Pekalongan cek ulang kondisi daging ayam dan telur bantuan untuk keluarga rawan stunting di Kecamatan Bojong paska viralnya temuan daging ayam busuk.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKPP Kabupaten Pekalongan temukan enam daging ayam busuk untuk keluarga rawan stunting (KRS) di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Sehingga daging ayam itu tidak layak konsumsi.

Kepala DKPP Kabupaten Pekalongan Ari Lailani, Sabtu, 14 Oktober 2023, mengatakan, DKPP Kabupaten Pekalongan telah melakukan pemantauan di lapangan terhadap laporan tentang bantuan stunting berupa daging ayam yang tidak layak konsumsi.

Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bantuan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui BUMN Pangan. Untuk wilayah Kabupaten Pekalongan dilakukan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang berlokasi di Purwokerto sebagai penyedia pangan dan PT Pos Indonesia sebagai transporter.

"Pada hari Jumat (13/10/2023) kemarin, dilakukan penyaluran bantuan pangan kepada 1200 Keluarga Rawan Stunting (KRS) di Kecamatan Bojong," ujarnya.

Baca juga:Daging Ayam Bantuan Pemerintah untuk Tangani Stunting di Bojong Kabupaten Pekalongan Busuk

Baca lagi:193 KK di Kecamatan Kandangserang Dapat Bantuan Pangan Keluarga Rawan Stunting

Dari laporan dan pemantauan terkait hal ini, didapatkan hasil bahwa daging yang diedarkan berasal dari rumah potong ayam (RPA) yang ber-NKV (nomor kontrol veteriner) dan sudah bersertifikat halal. Pengangkutan daging ayam sudah memenuhi standar, karena menggunakan kendaraan berpendingin.

"Namun pada saat di lokasi pembagian daging ayam diletakkan di tempat terbuka tanpa pendingin. Ditemukan 6 ekor ayam yang tidak layak konsumsi, ditandai bau yang menyengat, konsistensi lembek, cairan darah sudah mulai menghitam," terang dia.

Ayam tak layak konsumsi itu, lanjut dia, kemungkinan disebabkan karena penanganan yang tidak tepat terhadap daging ayam beku. Kondisi yang juga bisa mempercepat pembusukan adalah penanganan yang tidak tepat oleh penerima bantuan, dimana daging ayam dibiarkan di tempat terbuka dan tidak segera diolah.

Lalu, proses thawing atau mencairkan bahan makanan beku sebelum diolah yang tidak tepat, yaitu dengan merendam daging ayam beku ke dalam baskom berisi air mentah dimana air mentah banyak mengandung bakteri pembusuk.

"Dari hasil koordinasi kami dengan pihak suplier PT PPI, kepada masyarakat yang menerima daging ayam yang tidak layak konsumsi akan diganti dengan daging yang layak konsumsi. Secepatnya hari ini akan diganti," ujarnya.

Ia berpesan, bagi masyarakat penerima bantuan, apabila mendapatkan daging ayam yang tidak layak konsumsi untuk segera laporkan ke kantor DKPP Jalan Sindoro Nomor 8 Kajen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: