Kondisi Pusat UMKM Memprihatinkan, Aliran Air hingga Listrik BTP Dicabut
MEMPRIHATINKAN - Kondisi Batang Teras Pandawa (BTP) yang sempat digadang-gadang sebagai sentra UMKM kini nasibnya semakin memprihatinkan.--
BATANG – Miris, melihat kondisi Batang Teras Pandawa (BTP) sekarang ini. Pusat UMKM dan oleh-oleh Kabupaten Batang yang menghabiskan APBD senilai Rp 5,9 miliar itu terlihat memprihatinkan.
Selain tampak tak terurus, dengan ditumbuhi banyak rerumputan dan ilalang liar, ternyata fasilitas air bersih hingga aliran listrik Teras Pandawa Batang itu kini sudah dicabut oleh pihak penyedia jasa.
Seperti diungkapkan Direktur Teknik Perumda Air Minum Sendang Kamulyan Batang, Mulyono, bahwa pihaknya telah mencabut pasokan aliran air bersih BTP, karena pihak pengelola BTP diduga tidak membayarkan kewajibannya selama dua bulan.
“Ya sudah kami cabut. Karena muncul tunggakan pembayaran air sebesar Rp6.168.636, yang belum dibayarkan oleh pihak pengelola BTP selama dua bulan,” ungkap Mulyono, kemarin.
Dikonfirmasi terpisah, Manager PT. PLN (Persero) ULP Batang, Muhamad Alwi Sofian mengungkapkan, bahwa pihaknya pun telah mengambil sikap tegas dengan melakukan pemutusan jaringan listrik sementara pada area BTP.
“Kami melakukan pemutusan sementara jaringan listrik di BTP itu. Karena memang pihak pengelola BTP selama ini menggunakan pasca bayar (meteran biasa). Dan berdasarkan catatan kami, ada tunggakan senilai Rp 4 juta yang belum dibayarkan. Namun kalau mereka (pengelola) mengurusnya, akan kami sambungkan lagi,” ungkap Alwi.
Jadi tak khayal, jika masyarakat melalui BTP pada malam hari, khususnya di area dalam kios terlihat gelap gulita. Kamar mandi pun tak berfungsi, karena aliran air tidak ada.
Kondisi memprihatinkan ini pun ternyata sudah diketahui oleh Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki. Lani pun meminta agar pihak pengelola menyelesaikan masalah itu. Karena menurutnya, hal itu sudah menjadi tanggung jawab dari pihak pengelola.
“Disperindagkop sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola, karena terkait pengelolaan BTP dikelola oleh pihak swasta. Jadi pihak pengelola itu yang harus segera menindaklanjuti terkait dengan pemadaman listrik, PDAM, dan juga penataan kios kios di dalam kawasan BTP itu. Pengelola wajib menyelesaikannya,” katanya.
Lani berpesan, agar pengelola dapat menarik kembali para pelaku UMKM di Batang untuk menempati puluhan kios yang ada di dalam Kawasan BTP tersebut. Sebab, berdasarkan informasi yang didapat, hanya tersisa dua kios yang ditempati oleh pelaku UMKM dan oleh oleh.
“Kami minta pihak pengelola mengupayakan agar para pedagang untuk bisa masuk lagi ke dalam kawasan BTP. Karena itu sudah menjadi tanggung jawab serta kewajiban pengelola BTP,” tegas Lani.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop Kabupaten Batang, Subiyanto ikut membenarkan kondisi BTP tersebut. Pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pihak pengelola BTP atas adanya permasalahan permasalahan yang muncul.
“Kami sudah memanggil pihak pengelola. Kami tanya, apa yang akan dilakukan (pengelola) setelah para penghuni kios memutuskan untuk keluar dari BTP, dan hanya menyisakan dua penghuni kios saja, dari jumlah total keseluruhan 64 unit kios,” katanya.
Kemudian, lanjut Subiyanto, pihaknya juga meminta agar manajemen pengelolaan BTP diperbaiki. Seperti tertib dalam melakukan pembayaran tagihan listrik dan PDAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: