Kakanwil Kemenkumham Jateng Resmikan Pos Pelayanan Terpadu Lapas Kelas IIA Pekalongan
KOTA - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah Drs Priyadi BcIP MSi meresmikan Pos Pelayanan Terpadu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan, Selasa (7/7/2020) pagi.
Dalam kegiatan ini, Kakanwil didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jateng Meurah Budiman, Kalapas Kelas IIA Pekalongan Agus Heryanto, sejumlah pejabat Kanwil Kemenkumham Jateng, serta perwakilan UPT Kemenkumham se-Eks Karesidenan Pekalongan.
Adapun Pos Pelayanan Publik Terpadu yang diresmikan itu, diantaranya meliputi tempat pelayanan kunjungan, Konsultasi Pembinaan, dan Pos Pengaduan Pelayanan Publik. Selain itu ada pula Pos Pengaduan HAM/Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat), layanan cuci motor/mobil "Elpaskal", dan layanan pangkas rambut "Elpaskal".
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita rangkaian bunga di depan ruang layanan kunjungan, yang berada di area depan luar kantor Lapas Pekalongan. Dilanjutkan dengan peninjauan oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng ke sejumlah ruang pelayanan, mengecek prosedur pelayanan, ruang pangkas rambut, serta melihat berbagai produk kerajinan karya para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pekalongan.
Kegiatan dilanjutkan dengan Apel Pagi Bersama jajaran pegawai Lapas Kelas IIA/Pekalongan serta perwakilan UPT Kemenkumham se-Eks Karesidenan Pekalongan di dalam Lapas Kelas IIA/Pekalongan, dipimpin oleh Kakanwil.
Usai apel, Kakanwil dengan didampingi Kalapas Pekalongan dan pejabat lainnya mengecek ruang layanan kunjungan, berikut fasilitas yang ada di dalamnya seperti pelayanan video call, layanan kunjungan online, layanan bagi disabilitas, ruang menyusui, dan lainnya. Termasuk pula meninjau blok dan sel WBP serta bengkel kerja Lapas setempat.
Kakanwil Kemenkumham Jateng, Priyadi, menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Lapas Kelas IIA Pekalongan dengan menyediakan Pos Pelayanan Terpadu itu merupakan bagian dari upaya Kemenkumham Jateng untuk memastikan dan mendorong menyederhanakan efektivitas pelayanan. "Layanan jadi terintegrasi, lebih mudah kita lakukan mulai dari pendaftaran sampai dengan masuk ke dalam," terangnya.
Selain itu, imbuh Priyadi, pada saat yang sama jajarannya juga melakukan langkah-langkah perbaikan, terutama di bagian layanan publik berbasis app. "Adapula layanan untuk disabilitas, ruang untjk menyusui, kemudian Pos Yankomas yang ada di depan, sekaligus kami memberikan penilaian. Kami berharap apa yang ada di Lapas Pekalongan ini menjadi model bagi lapas yang ada di sekitar sini," imbuhnya. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: