Sah! 23 Pasangan Pengantin Ikuti Nikah Maulid di Kanzus Sholawat Habib Luthfi Pekalongan
Sebanyak 23 pasangan pengantin mengikuti Nikah Maulid di Kanzus Sholawat Kota Pekalongan, Jumat (20/10/2023).-Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan-
PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN - Sebanyak 23 pasangan pengantin mengikuti Nikah Maulid di Gedung Kanzus Sholawat pimpinan Habib Luthfi bin Yahya, Kota Pekalongan, pada Jumat pagi (20/10/2023).
Kegiatan Nikah Maulid ini merupakan salah satu rangkaian dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H/2023 M yang diselenggarakan Kanzus Sholawat dengan 'Khadimul Maulid' Maulana Habib Muhammad Luhtfi bin Ali bin Yahya.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan H Kasiman Mahmud Desky, M.Ag. selaku Koordinator Panitia Nikah Maulid menjelaskan 23 pasangan pengantin peserta Nikah Maulid ini rinciannya berasal dari Kota Pekalongan sejumlah 13 pasang, Kabupaten Pekalongan sejumlah 6 pasang, Kabupaten Batang 3 pasang, dan dari Kabupaten Kendal 1 pasang.
"Alhamdulillah tiap tahun jumlah pesertanya tidak berkurang. Tahun ini ada 23 pasang. Mereka dari Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Kendal," kata Kasiman.
BACA JUGA:22 Pasangan Pengantin Ikuti Nikah Maulid
Para peserta Nikah Maulid ini, sebagian besar sebelumnya telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Kemudian, mereka difasilitasi untuk mendaftar di KUA dan diikutkan dalam kegiatan Nikah Maulid.
Kasiman menuturkan Nikah Maulid ini setiap tahunnya rutin digelar Kanzus Sholawat Habib Luthfi dalam rangka memeriahkan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Semua peserta Nikah Maulid tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan mereka mendapatkan beragam hadiah, souvenir, serta uang transport.
"Gratis dan semuanya ditanggung oleh Abah Habib Luthfi, mulai dari hadiahnya, maharnya. Ada pula beberapa souvenir dari panitia maupun dari Kantor Kemenag Kota Pekalongan. Juga diberikan buku panduan keluarga sakinah dan termasuk ada transport," imbuh Kasiman.
BACA JUGA:20 Pasangan Mengikuti Nikah Maulid di Kanzus Sholawat, Tertua Berusia 62 Tahun dan Termuda 19 Tahun
Dengan mengikuti Nikah Maulid ini, maka para peserta kini telah tercatat secara resmi sebagai pasangan suami istri baik secara agama maupun negara. "Ini pernikahan yang mereka sebelumnya belum tercatat di KUA, mereka mendaftar, kita fasilitasi semua, dan bebas biaya. Kemudian mereka bisa memiliki buku nikah, dan tercatat resmi di KUA," imbuh Kasiman.
Berdasar catatan panitia, pada Nikah Maulid kali ini untuk peserta tertua atas nama Amat Khairi, usia 63 tahun, berasal dari Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan. Sedangkan peserta termuda bernama Aldo Glen Septian, usia 19 tahun, berasal dari Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
Peserta Nikah Maulid termuda, Aldo Glen Septian (19), mengaku sangat senang akhirnya dirinya bisa menikah secara resmi dan bisa menjadi peserta dalam Nikah Maulid ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: