Kantor Imigrasi Pemalang Sidak Perusahaan Bermodal Asing, Ini Hasilnya

Kantor Imigrasi Pemalang Sidak Perusahaan Bermodal Asing, Ini Hasilnya

BREBES - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang bersama tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Brebes, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke 12 perusahaa Penanaman Modal Asing (PMA).

Kegiatan tersebut dilakukan guna mengawasan terhadap keberadaan warga asing dan juga kelengkapan dokumen pendukungnya.

Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Pemalang, Washono mengatakan, di Kabupaten Brebes terdapat 139 Warga Negara Asing (WNA). Mereka tinggal dan bekerja di sejumlah perusahaan yang ada di sekitar Brebes.

"Dari seluruh WNA yang tinggal dan bekerja di Kabupaten Brebes, 105 diantaranya berstatus tenaga kerja asing. Sedangkan 34 lainnya karena perkawinan campur," ujar Washono, Jumat (9/9).

Pada sidak itu sendiri, tim pora mendatangi sejumlah perusahaan di Kabupaten Brebes, yaitu PT Ilsung Utama yang punya enam TKA,  PT Tah Sung Hung dengan 25 TKA,  PT Daehan dengan 13 TKA dan  PT Sumber  Masanda Jaya dengan 24 TKA.

Sebagian besar PMA yang mempekerjakan TKA tersebut berinvestasi di Bidang Garmen dan produk sepatu untuk kebutuhan ekspor. Untuk tenaga kerja lokal yang terserap sendiri mencapai puluhan ribu orang

Berdasarkan hasil pengecekan, pihak Imigrasi tidak menemukan  masalah dokumen keimigrasian, tapi ada pembaruan data dari Tim Pora.

"Untuk TKA yang bekerja di PMA berstatus sebagai tenaga ahli. Sebagian besar berasal dari negara taiwan serta korea selatan," kata Washono.

Washono menambahkan, total ada  577 warga negara asing yang memiliki izin tinggal di eks karesidenan pekalongan. Untuk pembaruan data,  pihaknya melakukan pemantauan mulai dari dokumen keimigrasian secara berkala.

"Kita juga melakukan pemantauan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh warga asing selama tinggal dan bekerja di Indonesia," tandas Washono. (don)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: