Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik I ITKP di Anugerah Pengadaan 2023

Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik I ITKP di Anugerah Pengadaan 2023

Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik I ITKP di Anugerah Pengadaan 2023.-Humas Kemenkumham-

JAKARTA, RADAR PEKALONGAN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih penghargaan dalam Anugerah Pengadaan 2023 yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 

Kemenkumham menjadi Kementerian/Lembaga (K/L) terbaik ke I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77 (sangat baik). 

Penghargaan tesebut diterima langsung oleh Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Reinhard Silitonga di Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/11/2023). 

BACA JUGA:Wamenkumham : Kejayaan Kemenkumham Ditentukan Oleh Rekrutmen dan Pengembangan Kompetensi ASN

BACA JUGA:Melalui Yasonna Mendengar, Kemenkumham Ajak Pelaku Usaha Kreatif Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual

Menurut Plh. Sekjen, anugerah tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di Kemenkumham yang menangani pengadaan barang/jasa (barjas). 

"Penghargaan ini adalah bukti dari kerja keras seluruh jajaran yang menangani pengadaan barjas di Kemenkumham," kara Reinhard. 

Lebih lanjut Reinhard berharap penghargaan yang diterima dapat menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi di masa yang akan datang. 

"Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk seluruh jajaran menjadi lebih baik lagi," tutur Reinhard. 

Nilai ITKP Kemenkumham mengalami peningkatan dibanding tahun 2022, yakni 81.8 (baik) dan berada di posisi terbaik Ke II. 

BACA JUGA:Pemerintah Luncurkan Perpres tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM

BACA JUGA:Kegiatan Kerja dan Program Kemandirian di Lapas Pekalongan di Apresiasi Kemenkumham

ITKP menjadi salah satu bagian dari Index Tata Kelola Pemerintah, sehingga menjadi salah satu variabel dalam menilai Reformasi Birokrasi (RB). 

Adapun parameter penilaian ITKP, yakni: Pemanfaatan sistem pengadaan; Kualifikasi dan kompetensi SDM PPBJ (Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa); dan Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: