Cegah Kekerasan di Sekolah, Pemprov Jateng Semarakkan Gerakan Ayo Rukun
Pj Gubernur saat menerima laporan dinas dari Kepala Disdikbud Jawa Tengah di kantornya, Jumat, 17 November 2023.-istimewa-
Berdasarkan Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023, ada enam jenis kekerasan yang sering tejadi di satuan pendidikan.
Antara lain kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung unsur kekerasan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: