Rampas Hp Anak Kecil, Buruh Harian Lepas di Pekalongan Ditangkap Polisi
Perampas Hp milik anak kecil saat sedang main Hp di depan rumahnya dimintai keterangan penyidik Polsek Bojong.-Hadi Waluyo-
KAJEN - Jambret merampas handphone (Hp) milik seorang anak kecil di Desa Menjangan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Korban saat itu tengah bermain handphone bersama teman-temannya di teras rumahnya sendiri.
Kapolsek Bojong Iptu Wastono, Selasa, 21 November 2023, menerangkan, aksi penjambretan Hp milik anak kecil ini terjadi pada Minggu, 30 Juli 2023, sekitar pukul 11.00 WIB. Korban M Bima saat itu tengah bermain handphone di teras rumahnya bersama teman-temannya.
Seorang laki-laki tak dikenal tiba-tiba mendekat dan merampas handphone milik korban. Pelaku langsung kabur mengendarai sepeda motornya. Sontak, korban pun berteriak sambil menangis kencang.
Ibu korban bernama Kristina (38) yang tengah masak di dapur langsung berlari ke depan rumah. Tangisan dan teriakan keras korban juga menarik perhatian warga sekitar untuk berdatangan ke rumah korban.
Baca juga:Resmob Polres Pekalongan Bekuk Residivis Jambret Asal Pemalang
"Beberapa warga mencoba mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri. Orang tua korban lantas lapor ke Polsek Bojong," terang Iptu Wastono.
Setelah melakukan penyelidikan, pelaku penjambretan Hp milik anak kecil di Desa Menjangan akhirnya berhasil ditangkap aparat gabungan Resmob Polres Pekalongan dan unit Reskrim Polsek Bojong. Pelaku bernama Ismail Marzuki (33), seorang buruh harian lepas dari Pringlangu, Kota Pekalongan.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim Chodariyanto, mengatakan, hasil dari penyelidikan, pelaku berhasil diringkus di rumahnya di daerah Pringlangu, Kota Pekalongan, Senin, 20 November 2023.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti handphone hasil dari kejahatan dan juga sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Baca lagi:Laptop Mahasiswi asal Doro Dijambret, Pelaku Ternyata Residivis asal Pemalang
Dijelaskan AKP Isnovim, peristiwa pencurian Hp tersebut terjadi pada pada Minggu, 30 Juli 2023, sekitar pukul 11.00 WIB, di rumah korban di Desa Menjangan. Siang itu anak korban sedang bermain handphone di depan rumahnya bersama teman-temannya. Ibu korban Kristina (38), sedang memasak di dalam rumah.
"Ibu korban mendengar teriakan yang disertai tangisan anaknya yang berada di depan rumah," kata dia.
Mendengar hal tersebut, Kristina langsung keluar rumah. Sesampainya di depan rumah, ia melihat seorang laki-laki yang telah mengambil handphone milik anaknya. Karena tangisan korban lumayan kencang, warga sekitar mendengar dan keluar rumah. "Sempat pula ada yang berusaha mengejar pelaku, namun tidak berhasil menangkapnya. Pelaku melarikan diri beserta handphone curiannya,” terang Kasat Reskrim.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sejumlah Rp 1,5 juta. Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke pihak yang berwajib. Dari hasil penyelidikan di lapangan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: