5 Anggota Polres Pekalongan akan Menikah, Wakapolres Pekalongan Pimpin Sidang BP4R

5 Anggota Polres Pekalongan akan Menikah, Wakapolres Pekalongan Pimpin Sidang BP4R

Lima anggota Polres Pekalongan dan calon istri mengikuti sidang BP4R.-Hadi Waluyo-

KAJEN – Wakapolres Pekalongan Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi pimpin sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di ruang Aula Polres Pekalongan, Kamis, 30 November 2023. 

Sidang BP4R diikuti 5 pasang calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polri. Kelima personel tersebut adalah Aipda Karnadi dengan Kurnia Suci, Briptu Rafif Alim dengan Devi Leviana, Briptu Gunawan Setiyono dengan Liya Ishlahul Afiyah, Briptu Bagus Adjie Satriyawan dengan Sekar Lintang Sukma Kinasih, dan Bripda M Bahrotisyam dengan Eva Sulistyawati.

Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa sidang BP4R merupakan sidang untuk pemberian izin nikah bagi anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.

“Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan," ujar dia. 

Baca juga:Jalan di Desa Simego Kabupaten Pekalongan Rusak Parah, Sejak Tahun 2016 Belum Tersentuh Perbaikan

Sidang itu juga sebagai syarat memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra nikah secara agama.

Ia mengatakan, sidang ini sekaligus sebagai pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.

“Hal ini juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri, mengingat tugas dan tanggung jawab setiap anggota Polri yang cukup berat,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bhayangkari Ny Ughi Ghifar menjelaskan, selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda. Yakni selain menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.

Baca lagi:HUT Korpri ke-52, Polres Pekalongan Gelar Tasyakuran Sederhana

“Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang dan diutamakan kerja sama yang baik dalam organisasi. Mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu pula dilaksanakan pula penandatanganan pakta integritas oleh peserta sidang BP4R, sekaligus penyerahan kain pakaian Bhayangkari oleh Bhayangkari Cabang Polres Pekalongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: