KEKERASAN SEKS MENDOMINASI

KEKERASAN SEKS MENDOMINASI

**Kasus Perempuan dan Anak

BINTEK - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) saat menggelar bimtek perlindungan anak dan perempuan. NOVIA ROCHMAWATI

BATANG - Hingga Juni 2019 lalu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang mencatat ada 12 kasus kekerasan yang dialami anak dan perempuan di Kabupaten Batang. Dari angka itu, 8 diantaranya didominasi kasus kekerasan seksual.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dr Muchlasin didampingi Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Esti Herlina saat diwawancarai di sela-sela Bimtek Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula DP3APK2B Batang, Rabu (11/9).

"Dari 12 kasus yang dilaporkan di tahun 2019 ini, rata2 didominasi kasus kekerasan seksual, yakni sebanyak 8 kasus, 2 kasus penelantaran, 1 kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan 1 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dan kebanyak kasus kekerasan seksual ini, tersangkanya adalah orang terdekat dari korban," terangnya.

Dijelaskan, sudah cukup banyak kasus yang dilaporkan melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Batang. Meski begitu menurutnya kasus yang terlapor adalah masih dari bagian kecil dari realita kasus yang ada di Batang.

"Kami tidak bisa memastikan berapa banyak pastinya angka kekerasan yang terjadi di lapangan. Karena secara nasional, BPS merilis setidaknya ada 1 dari 3 perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan setiap harinya. Kalau dilihat dari data memang masih sedikit, karena memang kebanyakan masih jarang ada yang melaporkan kasus kekerasan yang dialami," imbuh Esti.

Pihaknya menambahkan, dengan bimtek ini diharapkan OPD lain dan lintas sektor dapat mensosialisasikan terkait adanya P2TP2A. Dimana masyarakat dapat melaporkan kekerasan yanh terjadi di sekitar dan nantinya korban akan mendapatkan pendampingan dan penanganan kasus.

"Selama ini tingkat kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan ini masih rendah. Karena mereka juga merasa hal ini tabu, dan takut jika dilaporkan malah akan merusak nama baik diri ataupun keluarga. Inilah mindset yang ingin kami ubah akan kita bersama-sama bisa meminimalisir kekerasan di masyarakat. Dan Diharapkan masyarakat untuk bisa lapor bila ada kekerasan terhadap anak ataupun perempuan, baik langsung ke P2TP2A atau melalui PLKB yanh tersebar di tiap kecamatan," tandasnya. (Nov)

LAPORAN PERKEMBANGAN KASUS KEKERASAN PADA PEREMPUAN DAN ANAK

Jenis. 2016 2017 2018 2019
Seksual 26 15 10 8
Eksploitasi. - - - -
KDRT. 2 4 10. 3 Penelantaran. 3 - - 2 TPPO. 1 1 - - ABH. - - 3 1

2019 data hingga bulan Juni
*. Kekerasan dalam Rumah Tangga
**. Tindak Pidana Perdagangan Orang
*** Anak Berhadapan dengan Hukum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: